Sukses

Projo Tanggapi Hak Angket Kecurangan Pemilu: Selisihnya 50 Juta Suara, Untuk Apa?

Ketua Umum Relawan Projo, Budi Arie Setiadi buka suara mengenai langkah sejumlah partai politik di DPR menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Relawan Projo, Budi Arie Setiadi buka suara mengenai langkah sejumlah partai politik di DPR menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Budi Arie justru mempertanyakan, bagaimana membuktikan kecurangan Pemilu 2024 dengan selisih lebih dari 50 juta suara.

"Hak angket untuk apa? Selisih 50 juta (suara), hak angket dari mana? Coba dipikirin, kecurangan apa? Kalau selisihnya 100 ribu, 50 ribu, 20 ribu, ya boleh lah. Hebat apa bisa curang sampai 50 juta (suara)," kata Budi Arie dikutip dari kanal YouTube Liputan6, Kamis (14/3/2024).

Budi Arie mengatakan, hak angket bukan urusan pemerintah, melainkan partai politik yang kini berada di gedung DPR.

"Mau selidiki untuk hal apa. Dasarnya apa, tujuannya apa, apa result-nya, harus jelas dong. Suatu gerakan, suatu langkah itu kan harus ada tujuannya," ujar dia.

Budi Arie juga mempertanyakan komitmen sejumlah partai politik menggulirkan hak angket. Apalagi, kata dia, beberapa kader partai politik pengusung hak angket masih menjadi menteri kabinet Presiden Jokowi.

"Partainya mau enggak? Semuanya ada dalam pemerintahan, tim 1 ada, tim 3 ada," ucap Budi Arie.

Sebelumnya, cawapres nomor urut 3, Mahfud Md mengungkapkan bahwa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri telah bersikap meneruskan pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Selain itu, Megawati juga mendorong gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun menurut dia, Megawati tak perlu langsung turun tangan terkait dua rencana tersebut. 

"Bu Mega itu menganggap untuk angket dan hukum itu langsung jalan aja, lurus, tegas. Tapi, itu sebenarnya belum perlu turun tangannya Bu Mega untuk memimpin itu," ujar Mahfud Md dalam rekaman video yang diterima, Selasa (12/3/2024).

Mahfud bercerita, pekan lalu ia turut hadir bersama Megawati, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, serta 16 tokoh masyarakat dari kalangan akademisi, aktivis perempuan dan antikorupsi. 

Pada acara tersebut, kata dia, Megawati mengungkapkan pandangannya mengenai hak angket dan gugatan pemilu ke MK.

"Nah urusan angket dan hukum ke MK itu didorong agar dikerjakan sebaik-baiknya dan sungguh-sungguh dan itu bisa dilakukan tanpa harus Bu Mega turun pun langsung karena itu kan urusan sangat teknis," tutur Mahfud.

Megawati, menurut Mahfud, berusaha bersikap hati-hati dan tidak mau terburu-buru. Menurutnya, hal itu bukan berarti Megawati tidak bersikap tegas.

2 dari 2 halaman

PKB Targetkan Hak Angket Pemilu Bisa Digulirkan Usai Pengumuman KPU 20 Maret 2024

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Luluk Nur Hamidah menyatakan, pihaknya menargetkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 dapat digulirkan pada masa sidang ini. Menurutnya, angket bisa dibahas meskipun DPR nanti memasuki masa reses.

"Saya harap bisa ya, kalau misal pengajuan ini sudah bisa diterima kan kita bisa membahas kapan saja, ketika masa reses pun tidak masalah," kata Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (14/3/2024).

Luluk menambahkan, pihaknya masih menunggu sikap fraksi lain, contohnya PPP, hingga tanggal 20 Maret 2024 atau saat pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pemilu.

Menurutnya, saat ini beberapa fraksi belum dapat fokus angket lantaran masih fokus penghitungan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

"Mudah-mudahan ya paling tidak ya, mungkin karena semua berpikir tanggal 20 Maret apalagi kan anggota koalisi 03 PPP misalnya memang menunggu momentum tanggal 20 karena terkait nasib lolos parlemen threshold apa tidak, itu sangat kita paham. Kalau memang bareng ya kita bersama," kata dia.

"Kalau harus menunggu tanggal 20, masa kita tak punya kesabaran untuk menunggu beberapa hari saja sampai tanggal 20 Maret," sambungnya.

Meski demikian, Luluk memastikan pihaknya tidak akan memulai hak angket Pemilu sendirian, melainkan menunggu partai pemenang yakni PDIP.

"Kita harus menunggu juga perwakilan dari fraksi lain karena kita tetap butuh dukungan (partai) mayoritas," ucap politikus PKB ini.