Sukses

Tim AMIN Siapkan 1.000 Pengacara untuk Sengketa MK, TKN: Mau 1 Juta Pun Tak Masalah

Silvester menegaskan, tak khawatir mau berapapun tim AMIN membawa pengacara. Bahkan, mau membawa sejuta pengacara pun TKN tidak masalah.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Silfester Matutina mengaku tak gentar dengan Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN) yang akan mengerahkan 1.000 pengacara untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Silvester menegaskan, tak khawatir mau berapapun tim AMIN membawa pengacara. Bahkan, mau membawa sejuta pengacara pun TKN tidak masalah.

"Enggak ada masalah sih, mau 1000 orang mau 1 juta orang, bagi kami enggak ada masalah ya kan, yang penting adakah bukti yang akurat dan valid yang paling penting itu dulu," ujar Silvester di kawasan Jakarta, Jumat (15/3/2024).

"Kalau satu juta orang pun pengacara paling hebat di republik ini ataupun mengambil dari dunia internasional, ya silakan silakan saja," sambungnya.

Silvester menyebut, bagi TKN gugatan yang bakal dibawa tim AMIN bukan sesuatu mengkhawatirkan. Sebab, TKN tidak pernah membentuk tim untuk mencurangi pemilu.

"Bagi kami sih bukan sesuatu yang mengkhawatirkan, karena kami tahu memang di tim kampanye nasional 02 TKN 02 kami tidak punya tim membentuk tim kecurangan gitu. Jadi kami enggak khawatir sama sekali," jelasnya.

 

2 dari 3 halaman

Tim AMIN Bakal Kerahkan 1.000 Pengacara ke MK

Diketahui sebelumnya, Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menyiapkan setidaknya 1.000 pengacara untuk menghadapi sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," kata Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).

Iwan menyatakan, pihaknya juga telah memiliki bukti-bukti dugaan kecurangan untuk dibawa MK.

Iwan menyampaikan, kecurangan juga menyasar sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang dikembangkan KPU sebagai alat bantu perhitungan suara Pemilu 2024.

"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," ungkap Iwan.

 

3 dari 3 halaman

Dipimpin Ketua THN AMIN

Gugatan sengketa Pilpres 2024 dari tim AMIN akan dipimpin Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir. Ari Yusuf dikenal sebagai advokat senior yang pernah menjadi kuasa hukum mantan Ketua KPK Antasari Azhar hingga Habib Rizieq Shihab.

"Dan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva serta anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun," ujar Iwan.

Diketahui, sengketa hasil Pilpres 2024 akan disidangkan ke MK pasca KPU mengumumkan hasil resmi pada 20 Maret 2024.

Pihak yang keberatan dengan hasil Pilpres 2024 yang diumumkan KPU bisa mendaftarkan permohonannya dalam jangka waktu tiga hari.

MK kemudian akan memproses dan melangsungkan sidang paling cepat dijadwalkan sepekan setelah penutupan pendaftaran permohonan.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com