Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melanjutkan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional untuk pemilu 2024. Total sudah ada 34 dari 38 provinsi yang telah direkapitulasi.
Pada hari ke-21, KPU menjadwalkan rekapitulasi untuk provinsi Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan secara terbuka di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga
Anggota KPU, August Mellaz menyebut akan mengupayakan rekapitulasi suara empat provinsi yang tersisa selesai hari ini, Setelahnya dilanjutkan dengan penentuan rekapitulasi.
Advertisement
Namun di sisi lain, KPU masih mempunyai waktu satu hari lagi untuk dapat merampungkan seluruh rekapitulasi dan melakukan penetapan.
"Yang jelas variabel yang paling penentu yaitu rekapitulasinya. Tenggat waktu ada sampe 20 Maret. Nah kalo rekapitulasi selesai, maka kita bisa lanjutkan proses berikutnya untuk penetapan," ujar Mellaz kepada wartawan di kantor KPU RI, Selasa (19/3/2024).
Mellaz menyebut, dalam teknis penerapan rekapitulasi, bakal dilangsungkan secara terbuka seperti sebelum-sebelumnya. Nantinya bakal dihadiri oleh seluruh komisioner KPU.
"Kami akan melakukan rapat pleno terbuka untuk penetapan hasil Pemilu secara nasional. Jadi kami bertujuh pasti posisinya standby di kantor KPU," jelas Mellaz.
Selian itu, KPU juga akan turut mengundang dari pihak masing-masing Partai untuk ikut menyaksikan. Namun demikian, ia enggan membeberkan lebih rinci teknis penetapan hasil rekapitulasi.
"Kami juga pasti akan berikan informasi ke teman-teman media untuk kebutuhan publik. Termasuk juga breaking news dan segala macam," pungkas dia.
Â
Rapat Pleno PPLN
Pada rapat pleno rekapitulasi Senin (18/3), KPU baru merampungkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Sementara rapat pleno baru akan dilanjutkan lagi pada pukul 20.30 WIB nanti untuk provinsi Jawa Barat dan Papua Barat Daya.
Sejatinya untuk ketiga provinsi yang masih tersisa, kata August, secara prinsip telah siap dan hanya tinggal dipaparkan saja. Namun dikarenakan masalah teknis maka dari itu ada penyesuaian jadwal.
"Ya macam-macam kan kendalanya, bisa jadi penerbangan juga. Tapi kalau situasi di daerah secara prinsip sudah siap, tinggal mereka datang ke sini saja," pungkas Mellaz, Senin (18/3).
KPU pun saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional. Bahkan masih ada waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024 nanti.
Â
Reporter:Â Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement