Liputan6.com, Jakarta Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono mengatakan, perlu ada aturan khusus untuk Pemilu ke depannya untuk lebih meningkatkan kesadaran terhadap dampak lingkungan, khususnya dalam menangani sampah Alat Peraga Kampanye (APK).
Hal ini disampaikan dalam sebuah diskusi dengan topik sampah Pemilu perlu didaur ulang.
Baca Juga
Diaz mengusulkan agar KPU dapat mengimplementasikan aturan-aturan terkait aspek lingkungan yang lebih mendalam. Ia juga mengimbau agar partai politik bergerak menuju kampanye yang lebih hijau.
Advertisement
"Saya rasa perlu aturan main. Jumlah sampah (APK) harus dikurangi, peraturan KPU juga perlu diperkuat terkait aspek lingkungan," kata dia dalam keterangannya, Rabu (20/3/2024).
Diaz mengusulkan agar KPU dapat mengimplementasikan aturan-aturan terkait aspek lingkungan yang lebih mendalam. Ia juga mengimbau agar partai politik bergerak menuju kampanye yang lebih hijau.
"Mungkin bisa dengan caleg atau parpol membeli carbon credit untuk meng-offset (emisi) dari kegiatan kampanye," tuturnya.
"Mungkin juga ketika parpol melakukan verifikasi faktual atau administrasi dapat membuktikan kampanyenya ramah lingkungan dan menjadi faktor pertimbangan KPU meloloskan," jelas dia.
Â
Mampu Kelolah Sampah
Sementara, Inventor Teknologi Masaro (Manajemen Sampah Zero), Akhmad Zainal Abidin mengatakan, melalui inovasinya, ia mampu mengolah seluruh jenis sampah APK menjadi produk bernilai.
"APK dalam berbagai bentuk pada dasarnya terdiri dari bahan PVC, PET, dan Nilon yang mana bisa diolah dengan Masaro menjadi BBM hingga cat tembok anti bocor," jelas dia.
Zainal menjelaskan, sampah APK tersebut dapat diolah dalam tungku melalui teknologi pirolisis yang tidak menghasilkan asap berbahaya. Zat beracun yang terkumpul pun dapat dijadikan pupuk dan pestisida organik.
"Sebenarnya (sampah APK) tidak menjadi masalah karena sampah itu bisa diolah dua cara. Pertama, making longer life time, dengan refurbishment, reuse, atau recycle. Kedua, recovery, dengan mengambil ulang apa yang bisa diambil," pungkasnya.
Advertisement