Sukses

Yusril Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran untuk Hadapi Sengketa Pilpres 2024

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra akan memimpin tim hukum pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra akan memimpin tim hukum pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Tim ini disiapkan untuk menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril menyebut total ada 35 advokat yang masuk dalam tim hukum pembela Prabowo-Gibran. Selain dari advokat profesional, ada pula pengacara dari kader Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.

"Saya enggak hafal (advokatnya). Insya Allah saya yang mimpin," kata Yusril di Jalan Kertanegara IV Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).

"Saya enggak ingat jumlah tapi ada beberapa kalau enggak salah ada 3 dari Gerindra, ada 3 dari Golkar, juga ada dari Demokrat juga 3. Selebihnya advokat profesional," sambungnya.

Dia menyebut tim tersebut sudah selesai disusun. Yusril menuturkan timnya menunggu gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang diajukan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

"Kami posisi sebagai Insya Allah sebagai pihak pemenang dalam Pemilu kali ini maka kami menunggu kalau sekiranya ada sengketa yang diajukan oleh kedua paslon yang lain ya kami akan mengajukan permohonan kepada MK untuk diterima sebagai pihak terkait dalam perkara ini," tutur dia.

"Kalau mereka tidak mengajukan ya kita diam aja. Berarti sudah final kan," imbuh Yusril.

 

2 dari 2 halaman

Pastikan Siap Bekerja

Yusril belum mengetahui apakah pasangan capres-cawapres nomor urut 1 dan 3 akan mengajukan sengketa ke MK secara terpisah atau bersama-sama.

Dia memastikan timnya siap bekerja apabila ada gugatan yang masuk ke MK.

"Jadi kita tunggu aja karena kami sekali ini betul-betul dalam pihak yang tidak proaktif tapi menunggu apa yang dilakukan oleh dua paslon yang lain," pungkas Yusril.