Sukses

Reaksi PPP Tak Lolos Parlemen: Kami Siapkan Tim Hukum ke MK

Menurut Awiek, data internal PPP sudah melewati ambang batas parlemen 4 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rekapitulasi suara di 38 provinsi, Rabu (20/3/2023). Partai PPP dinyatakan tidak lolos ke Senayan. Partai berlamban Kabah itu hanya meraih 3,87 persen.

Wakil Ketua Bappilu Nasional PPP, Achmad Baidowi (awiek) menyatakan menghormati pengumuman penetapan hasil KPU.

“PPP menghormati hasil rekapitulasi nasional yang diumumkan KPU sebagai bagian dari tahapan pemilu sesuai ketentuan UU Pemilu yakni 35 hari setelah pemungutan suara,” kata Awiek dalam keterangannya, Rabu (20/3/2023).

Awiek memastikan PPP akan menempuh gugatan ke MK. Menurut Awiek, data internal pihaknya sudah melewati ambang batas parlemen 4 persen.

“Data internal kami menunjukkan bahwa PPP sudah melewati angka 4% selisih sekitar 200.000 suara,” kata Awiek.

“PPP sudah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara senior Soleh Amin untuk mengajukan gugatan. Data-data kami kumpulkan dari DPC dan saat ini sedang verifikasi,” sambungnya.

Awiek meminta seluruh caleg dan kader tidak parah semangat dan terus mengawal gugatan di MK.

“Kepada seluruh caleg PPP dan kader PPP untuk tetap semangat ikut mengawal perjuangan di MK. Dan kami menyampaikan terimakasih atas perjuangan dan kontribusi dalam menjaga partai warisan ulama ini,” pungkasnya.

2 dari 2 halaman

Data Hasil Rekapitulasi Parpol Tingkat Nasional

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah selesai melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional untuk 38 provinsi se-Indonesia.

Hasilnya, sejumlah partai dipastikan gagal lolos ke Senayan alias Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di antaranya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Adapun secara rinci data hasil rekapitulasi suara tingkat nasional untuk 38 provinsi se-Indonesia yang direkam selama proses rapat pleno terbuka KPU RI adalah sebagai berikut:

1. PKB: 16.115.655 suara atau 10,6 persen

2. Gerindra: 20.071.708 suara atau 13,2 persen

3. PDIP: 25.387.279 suara atau 16,7 persen

4. Golkar: 23.208.654 suara atau 15,2 persen

5. Nasdem: 14.660.516 suara atau 9,6 persen

6. Partai Buruh: 972.910 suara atau 0,64 persen

7. Gelora: 1.281.991 suara atau 0,84 persen

8. PKS: 12.781.353 suara atau 8,4 persen

9. PKN: 326.800 suara atau 0,21 persen

10. Hanura: 1.094.588 suara atau 0,72 persen

11. Partai Garda Republik Indonesia:  406.883 suara

12. PAN: 10.984.003 suara atau 7,2 persen

13. PBB: 484.486 suara atau 0,31 persen

14. Demokrat: 11.283.160 suara atau 7,4 persen

15. PSI: 4.260.169 suara atau 2,8 persen

16. Perindo: 1.955.154 suara atau 1,2 persen

17. PPP: 5.878.777 suara atau 3,87 persen

24. Ummat: 642.545 suara atau 0,4 persen.