Sukses

Umumkan Hasil Pemilu Tepat Waktu, Jokowi Puji Kinerja KPU-Bawaslu

Jokowi juga memuji kerja-kerja pengawasan pemilu yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memuji kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah mengumumkan hasil Pemilu 2024 dengan tepat waktu. Diketahui, hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari semalam bersama seluruh anggotanya pada sekira pukul 22.00 WIB.

“Ya kita patut bersyukur proses penghitungan, proses rekapitulasi dan penghitungan suara tadi malam sudah selesai dilakukan oleh KPU. Saya sangat menghargai, mengapresiasi, proses-proses yang ada dan kerja keras KPU,” kata Jokowi saat kunjungan kerja di Pontianak, Kamis, (21/3/2024).

Selain KPU RI, Jokowi juga memuji kerja-kerja pengawasan pemilu yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Karena kerja keras tersebut, menurut presiden, pemilu dapat berjalan baik dan tepat waktu.

“Bawaslu saya kira patut juga kita apresiasi, sehingga semuanya berjalan dengan baik dan tepat waktu,” bangga Jokowi.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan hasil suara sah nasional untuk Pemilu Presiden 2024. Hal itu disampaikan pada Rabu 20 Maret 2024 sesuai batas waktu yang ditetapkan dalam payung hukum Pemilu 2024.

Hasilnya, pasangan nomor urut 2, Prabowo-Ginran dinyatakan sebagai peraih suara tertinggi yaitu 96.214.691 suara. Disusul pasangan nomor urut 1, Anies-Muhaimin dengan mendapat total 40.971.906 suara. Terakhir, adalah pasangan nomor urut 3, Ganjar-Mahfud dengan perolehan 27.040.878 suara.

2 dari 3 halaman

Anies-Cak Imin Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), melepas Tim Hukum Nasional (THN) menuju Mahkamah Konstitusi atau MK untuk menggugat hasil Pemilu 2024.

"Tim Hukum Nasional yang dipimpin oleh Bapak Ari Yusuf AMIN, beliau nanti akan membawa semua dokumen-dokumen terkait dengan proses hukum yang akan berlangsung," kata Anies di Markas Pemenangan AMIN, di Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Anies menyebut, kubunya menginginkan agar praktek demokrasi di Tanah Air menjadi lebih baik di masa yang akan datang. Oleh sebab itu, kubu AMIN bakal mengoptimalkan hak konstitusional.

"Harapannya dengan adanya proses di MK bisa jadi pembelajaran bagi kita semua," kata Anies.

Sementara itu, Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir, memimpin pendaftaran permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024. Dia bakal ditemani oleh Captain Timnas AMIN Syaugi Alaydrus.

"Alhamdulillah hari ini InsyaAllah kami resmi mendaftarkan permohonan perselisihan pemilu ini ke Mahkamah Konstitusi," ujar dia.

Ari menyatakan, pendaftaran telah diunggah pihaknya secara daring pada pukul 01.00 WIB, Kamis (21/3/2024). Saat ini, kata dia sebagian timnya sudah berada di MK untuk proses administrasi kelengkapan berkasnya permohonan.

"Nanti saya akan hadir bersama beberapa kawan-kawan untuk secara resmi menandatangani permohonan tersebut," ujar Ari.

Ari menyampaikan, kerja-kerja untuk melengkapi berkas pendaftaran telah dilakukan lebih kurang selama sebulan. Pihaknya, juga melibatkan banyak ahli dan pakar dalam mempersiapkan semua berkas-berkas tersebut.

"Ini kerja yang sudah cukup lama satu bulan lamanya kami menyiapkan permohonan gugatan ke MK ini. Kita sudah mengumpulkan banyak pakar dan ahli sehingga kajiannya sangat matang InsyaAllah dan permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Ketua KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap berhadapan dengan para pelapor dugaan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), pasca-pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat nasional.

"Kami juga harus mempersiapkan segala sesuatunya berbagai macam potensi sengketa yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 ini," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu malam (20/3/2024).

Dia menerangkan, bagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan permohonan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam setelah KPU mengumumkan penetapan hasil pemilu.

Sejalan dengan hal tersebut, Hasyim mengaku bakal menunggu kabar dari MK perihal penetapan perolehan kursi Pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota. Dia menyebut keputusan MK menjadi dasar bagi KPU.

"Jadi, harus menunggu konfirmasi positif bahwa hasil pemilu itu mendapatkan pengakuan, hasil pemilu dalam arti suara, itu yang menjadi dasar untuk melakukan konversi pada tahap berikutnya menjadi perolehan kursi," ungkap Hasyim.

Dia menambahkan, terkait perkara yang telah terdaftar dan harus diperiksa dalam persidangan di MK, tahapan penentuan kursi berdasar perolehan suara belum bisa dilaksanakan.

"Nanti bagi daerah-daerah apakah itu provinsi, kabupaten, kota yang tidak ada perkara yang diregister sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi bisa kemudian segera melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu penetapan perolehan kursi untuk pemilu DPRD provinsi dan kabupaten, kota dan juga penetapan calon terpilih untuk pemilu DPRD dan kabupaten DPRD kabupaten/kota," tutup Hasyim.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Pemilihan umum legislatif yang disingkat sebagai Pemilu tahun 2024 akan mulai dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

    Pemilu 2024

  • KPU

Video Terkini