Sukses

Pidato Anies di Sidang Perdana Sengketa Pilpres: Kami Harap MK Ambil Keputusan Adil

Anies berharap agar permohonan yang akan disampaikan pihaknya dapat dipertimbangkan oleh hakim MK. Sehingga, para hakim dapat mengambil keputusan dengan adil.

Liputan6.com, Jakarta Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bakal turut hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi

Anies mengatakan dirinya akan menyampaikan sambutan awal sebelum sidang di mulai.  

"Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan di Markar Diponegoro, Jakarta, Rabu (27/3/2024). 

Anies berharap agar permohonan yang akan disampaikan pihaknya dapat dipertimbangkan oleh hakim MK. Sehingga, para hakim dapat mengambil keputusan dengan adil.

"Nanti kami akan menyampaikan melalui tim hukum, hal-hal yang menjadi concern untuk dipaparkan di MK," ucap dia. 

"Kami berharap MK bisa mengambil keputusan dengan adil, dengan mempertimbangkan seluruh faktor-faktor yang kami sampaikan," sambungnya. 

Lebih lanjut, Anies pun meminta agar seluruh pihak mengikuti proses sidang sengketa di MK. Sebab, dia menilai proses yang akan berjalan ini bukan sekedar sensasi semata. 

"Jadi saya menganjurkan kita mengikuti proses persidangan di MK, dari situ kita lihat bagaiamana putusan MK," ucapnya. 

"Kita berharap agar praktik konstitusi kita bisa terjaga. Artinya apa? Demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengan baik. ketika ada pemilihan pun, maka pemilihannya yang bebas dari tekanan dan ancaman," tambah Anies. 

Saat ditanya, apakah nanti akan bertegur sapa atau berkomunikasi dengan pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang juga akan hadir di MK untuk mengikuti sidang, Anies tak menjawab secara detail. 

Diketahui, Ganjar-Mahfud juga akan mejalani sidang perdana sengketa pilpres pada pukul 13.00 WIB. 

"Nanti kita lihat situasinya," imbuh Anies. 

2 dari 2 halaman

Jadwal Sidang MK, Anies-Cak Imin Pagi, Ganjar-Mahfud Siang

Mengutip jadwal sidang yang ditampilkan pada laman resmi MK, pihak pemohon yang akan bersidang lebih dulu adalah dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Mereka akan diwakili Tim Hukumnya yang diisi oleh sejumlah pengacara seperti Ari Yusuf Amir, Zainudin Paru, Ahmad Yani, Refly Harun dan Bambang Widjojanto.

Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, MK kembali menjadwalkan sidang untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Mereka juga akan diwakili oleh tim hukum yang diketuai oleh Todung Mulya Lubis dan diwakili oleh Henry Yosodiningrat dengan beranggotakan Maqdir Ismail, Ifdhal Kasim dan Finsensius Mendrofa.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan urutan sidang diawali dengan mendengarkan permohonan dari pemohon. Usai hal itu dibacakan, sidang berikutnya akan mendengarkan jawaban termohon dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

“Jadi ini urutannya, kita mendengarkan permohonan para pemohon dulu kan. Baru setelah itu sidang berikutnya itu mendengarkan jawaban termohon (KPU RI), kemudian pemberi keterangan Bawaslu, kemudian keterangan pemberi pihak terkait (pasangan Prabowo-Gibran),” jelas Fajar.