Sukses

Kecurangan Terpampang Nyata, Anies Klaim Pilpres 2024 Tidak Berjalan dengan Bebas, Jujur dan Adil

Anies menjelaskan, setiap proses pemilihan dari proses awal sampai dengan penentuan pemilihan harus konsisten dengan prinsip-prinsip kebebasan, keadilan, kejujuran.

Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menilai Pilpres 2024 tidak dijalankan dengan bebas, jujur dan adil. Hal itu dia sampaikan saat pidato pembuka pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Ini (Pilpres) adalah wujud tertinggi dari kedaulatan rakyat di mana setiap suara dapat dihitung tanpa tekanan, tanpa ancaman, tanpa Imbalan. Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas jujur dan adil? Izinkan kami menjawabnya tidak!,” tegas Anies  saat membuka pidatonya di Sidang PHPU, Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Anies menjelaskan, setiap proses pemilihan dari proses awal sampai dengan penentuan pemilihan harus konsisten dengan prinsip-prinsip kebebasan, keadilan, kejujuran. Dan prinsip-prinsip tersebut bukan formalitas dan sekadar ada di teks, tapi esensial yang harus dijaga untuk membangun proses demokrasi yang sehat, stabil, dan berkelanjutan.

“Pemilihan Umum yang bebas jujur dan adil adalah pilar yang memberi legitimasi kuat pada pemerintahan yang terpilih, yang bisa membawa kepada pondasi pemerintahan. Tanpa itu, legitimasi kredibilitas dari pemerintahan yang terpilih akan diragukan,” sebut Anies. 

Anies menilai, Pemilihan Umum yang dijalankan secara bebas, jujur dan adil sesungguhnya adalah pengakuan atas hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah dan masa depan negara itu sendiri. Namun faktanya, menurut Anies, hal sebaliknya yang terjadi saat Pemilu 2024.

“Ini (kecurangan) terpampang secara nyata di hadapan kita semua, kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam serangkaian penyimpangan yang mencoreng demokrasi kita,” Anies menadasi.

 

2 dari 2 halaman

Sidang PHPU

Sebagai informasi, mengutip jadwal sidang yang ditampilkan pada laman resmi MK, pihak pemohon yang akan bersidang PHPU hari ini adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Mereka akan diwakili Tim Hukumnya yang diisi oleh sejumlah pengacara seperti Ari Yusuf Amir, Zainudin Paru, Ahmad Yani, Refly Harun dan Bambang Widjojanto. 

Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, MK kembali menjadwalkan sidang untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Mereka juga akan diwakili oleh tim hukum yang diketuai oleh Todung Mulya Lubis dan diwakili oleh Henry Yosodiningrat dengan beranggotakan Maqdir Ismail, Ifdhal Kasim dan Finsensius Mendrofa.

Video Terkini