Liputan6.com, Jakarta - Pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).
Ganjar memastikan pihaknya akan membeberkan pernyataan secara lebih sistematis, terkait kecurangan pemilu paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dinilai terstruktur, sistematis dan masif.
“Kami akan menyampaikan lebih sistematis, sehingga kalau kita bicara makna yang TSM, yang mempengaruhi juga berdasarkan data fakta nanti akan ada saksi saksi, saksi fakta saksi ahli, biar itu jadi suatu materi yang akan dibuktikan,” kata Ganjar sesaat sebelum menuju MK.
Advertisement
Ganjar mengatakan ia juga akan memberikan pernyataan secara lebih filosofis dan mengambil kesempatan untuk menyampaikan secara detail ke publik.
“Untuk statement kami akan memberikan mengambil kesempatan itu untuk menyampaikan pada publik. Sehingga jauh lebih filosofis, jauh lebih mengambil fakta-fakta yang ada di lapangan dan jauh kita berpikir bagaimana demokrasi berjalan dengan baik untuk bangsa dan negara ini,” jelas Ganjar.
Menurut Ganjar, kehadiran Mahfud sebagai mantan hakim MK tentu akan sangat melengkapi pernyataan paslon 03 di persidangan sehingga menjadi lebih menarik dan masuk akal.
“Karena Pak Mahfud juga punya pengalaman pernah duduk di sana, beliau sangat menguasai dan ahli pada soal hukum ini, sehingga mudah-mudahan bisa saling melengkapi dan juga persidangan ini akan menjadi perhatian publik yang menarik, legit dan masuk akal,” tegasnya.
Selain itu, Ganjar mengaku ikut memantau persidangan pertama yang dihadiri paslon Anies-Muhaimin. “Tadi kita sudah melihat persidangan yang pertama dan saya kira kita tinggal mengikuti saja insyaallah semua berjalan dengan baik,” kata dia.
Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK, Ganjar Tegaskan Tim Sangat Siap
Pasangan calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo- Mahfud Md menghadiri sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Ganjar menegaskan pihaknya sudah sangat siap menghadapi sidang perdana sengketa Pilpres 2024. "Insyaallah sudah siap semuanya," kata Ganjar sebelum berangkat ke MK.
Ganjar mengaku ikut memantau persidangan pertama yang dihadiri pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Tadi kita sudah melihat persidangan yang pertama dan saya kira kita tinggal mengikuti saja, Insyaallah semua berjalan dengan baik," kata dia.
Saat disinggung soal pihak Prabowo-Gibran yang sudah menanggapi permintaan kubu 03 agar perolehan suara 02 menjadi 0, Ganjar menegaskan hanya akan memberikan tanggapan di dalam sidang, bukan di luar persidangan.
"Kita sedang tidak menanggapi di luar, kalau mereka akan menanggapi di luar persidangan maka sudah membangun opini masing-masing," kata dia.
"Nanti kita masuk proses persidangan dan pembuktian, istilahnya kan ketahuan apa dasarnya dan bagaimana, kalau komentar di luar persidangan ya sah-sah saja yang penting kita tidak mengomentari materinya," kata Ganjar.
Ganjar memastikan pihaknya akan membeberkan secara lebih sistematis terkait kecurangan paslon 02 pada Pilpres 2024 yang dinilai terstruktur, sistematis dan masif.
"Kami akan menyanpaikan lebih sistematis, sehingga kalau kita bicara makna yang TSM, yang memperngaruhi juga berdasarkan data fakta nanti akan ada saksi saksi, saksi fakta saksi ahli, biar itu jadi suatu materi yang akan dibuktikan," ucap Ganjar Pranowo menandaskan.
Advertisement
MK Usulkan Gabung Sidang Sengketa Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) berencana menggabungkan para pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam sidang lanjutan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal ini dilakukan demi mengefisiensi waktu.
Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan, usai mendengar permohonan para pihak pemohon dalam sengketa Pilpres 2024, maka majelis hakim bakal memberikan kesempatan kepada pihak termohon dan terkait untuk memberikan jawabannya pada besok Kamis, 28 Maret 2024.
Namun demi efisiensi waktu, Suhartoyo menawarkan opsi apakah bisa menggabungkan para pemohon dalam satu waktu persidangan di tempat yang sama.
“Barangkali ada hal-hal yang sebenarnya pada pokok-pokok permohonan tertentu jawabannya sama. Sehingga kita bisa melakukan efisiensi terhadap persidangan itu,” kata Suhartoyo di Gedung MK Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Mendengar hal itu, pihak temohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), pihak terkait yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Tim Hukum Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak keberatan dan siap mengikuti aturan yang ditetapkan oleh hakim MK.
“Kami mengikuti Yang Mulia,” jawab Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di ruang sidang dan diikuti oleh pihak Bawaslu dan Tim Hukum Prabowo-Gibran.