Sukses

Sidang MK, Ganjar Singgung Pihak yang Lupakan Reformasi

Ganjar mengaku kehadirannya di MK untuk mengingatkn pihak yang melupakan sejarah dan demokrasi.

Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden (capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo menyebut Indonesia pernah memperjuangkan reformasi. Momentum itu menurutnya adalah saat rakyat mengoreksi pemerintah Orde Baru yang melenceng, membelenggu kebebasan, menebar ketakutan, dan menjauhkan negara ini dari cita-cita luhur.

Namun, lanjutnya, pemilihan presiden (Pilpres) 2024 menjadi titik adanya pihak yang melupakan semangat reformasi dan melupakan pengorbanan masyarakat Indonesia untuk mewujudkan demokrasi.

"Sebagian dari kita mungkin melupakan pengorbanan mereka, melupakan air mata dan kepedihan keluarga-keluarga yang kehilangan orang-orang yang mereka cintai, dan melupakan semangat yang mendasari gerakan reformasi 25 tahun yang lalu," ujar Ganjar pada sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK, Rabu (27/3/2024).

Oleh karena itu, Ganjar mengaku kehadirannya di MK untuk mengingatkn pihak yang melupakan sejarah dan demokrasi.

"Kami berada di sini dengan niat sederhana, ialah mengingatkan orang-orang yang cepat lupa bahwa kita semua yang setia pada cita-cita reformasi akan selalu mengingat pengorbanan mereka, dan menghidupkan semangat mereka di hati kami," kata dia.

Ganjar menegaskan menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi. Ia menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan gugatannya adalah bentuk dedikasi untuk menjaga kewarasan.

"Untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangan politik kita, dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia, dan bagi kami ini impian yang harus kita kejar," pungkas Ganjar.

2 dari 3 halaman

Kubu Ganjar-Mahfud Minta Pilpres Diulang Paling Lambat 26 Juni 2024, Tanpa Prabowo-Gibran

Tim Hukum pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengulang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, paling lambat 26 Juni.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta, pilpres diulang dengan syarat tanpa menyertakan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu tercantum dalam petitum permohonan sengketa Pilpres 2024 yang dibacakan dalam sidang perdana permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

"Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut satu, dan H. Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD selaku pasangan calon nomor urut tiga di seluruh tempat pemungutan suara di seluruh Indonesia, selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024," kata Todung.

3 dari 3 halaman

Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Selain itu, kubu Ganjar-Mahfud juga meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024. Serta membatalkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 terkait pilpres.

"Membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang hasil penetapan pemilihan umum secara nasional dalam Pemilu 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024," ucap Todung.

"Mendiskualifikasi H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan calon peserta pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024," imbuhnya.

Adapun permohonan gugatan Ganjar-Mahfud teregister dengan perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Â