Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menyinggung Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi Mahkamah memalukan.
Sebab, Ketua Hakim MK kala itu Anwar Usman telah melahirkan putusan yang melengangkan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
Baca Juga
"MKRI melahirkan putusan yang melanggar hukum dan etika, memberikan karpet merah kepada keponakannya Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto," kata Todung, saat membacakan permohonan saat sidang sengketa, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3).
Advertisement
"Tak berlebihan kalau disebutkan bahwa MKRI telah berubah menjadi Mahkamah yang memalukan a sham institution seperti yang ditudingkan Mahkamah Konstitusi belarus," sambungnya.
Pahami Posisi MK
Kendati demikian, tim hukum Ganjar-Mahfud memahami posisi MK kala itu menjadi alat politik pemerintahan.
Oleh sebab itu, tim hukum Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi kembali merebut wibawa dan jati diri MK.
"Sekaranglah waktunya MKRI menunjukan kepada rakyat bahwa MKRI berhasil merebut kembali peran dan reputasinya sebagai MKRI sesungguhnya," tegas dia.
"A truly constitutional court, bukan mahkamah keluarga, bukan mahkamah kalkulator, bukan perpanjangan tangan kekuasaan dan bukan a sham institution," imbuh Todung.
Sumber: Alma Fikhasari/Merdeka.com
Advertisement