Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Ari Yusuf Amir, membeberkan alasan tak menghadirkan Hamdan Zoelva dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui, Hamdan Zoelva merupakan Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN.
Ari menyinggung persoalan etik. Dia menilai, sebagai mantan ketua MK tak etis jika Hamdan hadir secara langsung membela AMIN dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di MK.
"Beliau sebenarnya memiliki izin praktek ber-acara sebagai lawyer (pengacara), tetapi memilih tidak mendampingi AMIN di sidang MK karena menghormati etik," kata Ari dalam keterangan tertulis, diterima Jumat (29/3/2024).
Advertisement
Adapun Hamdan Zoelva tercatat pernah menjabat ketua MK selama 2 tahun, yakni sejak periode 2013-2015.
Meski begitu, Ari menyatakan Hamdan tetap memberikan masukan, saran dan mempercayakan seluruh proses ihwal sengketa Pilpres kepada THN AMIN. Ini, kata Ari menunjukkan Hamdan sebagai seorang yang menjaga integritas.
"Dengan mempercayakan penuh kepada THN, Pak Hamdan mengirim pesan kepada semua bahwa THN AMIN amat solid dan percaya diri dalam mengungkap berbagai kecurangan di Pilpres 2024," kata dia.
Â
Berharap Sidang Berjalan Lancar
Lebih lanjut, Ari berharap persidangan di MK akan berjalan lancar. Dia menyebut, THN AMIN bakal berupaya membuka tabir kecurangan Pilpres 2024 ke publik, melalui bukti-bukti konkrit meyakinkan majelis hakim.
"Semoga persidangannya berjalan lancar, hakimnya adil dan bukti-bukti yang disajikan valid sehingga akan mampu membuka mata masyarakat terkait kondisi sebenarnya pelaksanaan Pilpres 2024," ujar dia.
Advertisement