Sukses

PDIP Akan Ajukan Gugatan ke PTUN Soal Kecurangan Pilpres 2024

Saat ini, PDIP masih melakukan kajian agar pembuktian dugaan kecurangan Pilpres 2024 bisa dilakukan dengan maksimal di PTUN.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dugaan kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. 

Saat ini, PDIP masih melakukan kajian agar pembuktian dugaan kecurangan Pilpres 2024 bisa dilakukan dengan maksimal di PTUN.

“Ini lagi dibahas, lagi digodok tentang materi gugatan kita di PTUN,” kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Djarot menyatakan, gugatan di PTUN bukan bertujuan membatalkan hasil Pilpres 2024. Ia menyebut pihakmya ingin agar kecurangan pada Pemilu tak terjadi lagi.

“Jadi ke PTUN dalam rangka itu, untuk mencari keadilan dan supaya pelaksanaan pemilu, kelemahan-kelemahan yang terjadi yang kita rasakan, kita lihat berbagai penyimpangan-penyimpangan itu, tidak lagi terjadi pada pemilu yang akan datang. Terutama yang paling dekat itu Pilkada 2024,” ungkapnya.

“Ini sebagai bagian koreksi kita,” sambungnya.

Selain itu, kata Djarot, rencana pengajuan gugatan ini merupakan sikap PDIP, bukan TPN. Namun, pihaknya mempersilakan partai lain pendukung Ganjar-Mahfud mengikuti jejak mereka.

“Kita sudah bahas di dalam dan perlunya kita untuk bisa menggugat secara PTUN. Kalau partai lain kita serahkan pada partai yang bersangkutan,” ucap Djarot memungkasi.   

2 dari 3 halaman

Puan: Belum Ada Instruksi dari PDIP Gulirkan Hak Angket

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, tak pernah ada arahan atau instruksi dari fraksi PDIP dan juga dirinya terkait pengguliran hak angket di DPR.

“Enggak ada instruksi, enggak ada,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (28/3/2024).

Puan juga mengaku belum ada arahan ataupun perintah dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket. Menurutnya, Mega juga menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan. “Masih menunggu perkembangan,” kata dua.

Menurut Puan, meski hak angket adalah hak anggota, namun pihaknya masih ingin melihat dinamika di lapangan apakah hak angket benar berguna.

“Kalau kemudian itu memang bisa berguna baik ya bisa saja, tapi kita lihat dulu lah gimana di lapangannya, apakah kemudian itu kan perlu hal yang memang di lapangannya itu perlu ada dukungan politik, bukan hanya keinginan politik, tapi ada dukungan dari dukungan politik yang memang nanti akan berguna bagi masyarakat,” beber Puan.

Menurut mantan Menko PMK itu, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari anggota-anggota yang ingin menggulirkan hak angket.

“Sampai sekarang kan belum ada. Jadi ya kita lihat yang paling tidak itu. Kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk  dilakukan bagi bangsa ya boleh saja tapi kan belum ada,” ungkapnya.

“Belum, belum ada pergerakan,” sambung Puan

Puan mengaku, saat ini pihaknya masih melihat dinamika politik di lapangan ke depan, sebelum menggulirkan hak angket. “Kita lihat dulu gimana di lapangan,” kata dia. 

3 dari 3 halaman

Sekjen PDIP Sebut Ada Tekanan dari Golkar

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya mendapat tekanan oleh Partai Golkar yang diduga menggunakan cara dengan merebut kursi ketua DPR melalui revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR dan DPD atau UU MD3.

Tekanan tersebut, lantaran PDIP saat ini tengah menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Diketahui, berdasarkan UU MD3, mekanisme pemilihan Ketua DPR otomatis dipilih berdasarkan hasil perolehan kursi terbanyak partai di parlemen pada pemilihan legislatif 2024.

"Maka karena angket ini menakutkan bagi pemerintah, bagi Pak Jokowi, makanya kita harus membangun kesadaran pentingnya angket ini. Sehingga ketika nanti muncul tekanan-tekanan. Ini kan belum-belum, PDIP sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan ketua DPR RI," kata Hasto, saat diskusi secara virtual, Sabtu (30/3/2024).

Politikus asal Yogyakarta ini menuturkan, 2014 silam ketika Presiden Jokowi dan PDIP memenangkan Pemilu terjadi revisi UU MD3. Sehingga, tak menutup kemungkinan jika nanti akan terjadi revisi kembali.

Namun, Hasto mengklaim PDIP tidak akan mundur dari rencana untuk menggulirkan hak angket ini. "Ibu Megawati (Ketua Umum PDIP) ajarkan kita untuk tidak takut membela kebenaran," ucap Hasto.

Menurut dia, PDIP akan menggulirkan hak angket sebagaimana instruksi Megawati sebagai ketua umum partai.

"Kalau Ibu Mega katakan gulirkan, saat itu juga kami gulirkan," imbuhnya.