Sukses

Tak Terima Dibilang Ngeyel, Bambang Widjojanto Sebut Hotman Paris Jadi Hotmen

Bambang Widjojanto melempar celetukan ke Hotman Paris. Dia menilai ucapan ngeyel tidak pantas diucapkan.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto menyentil tim hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea karena menganggapnya ngeyel di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK). Bambang mengatakan, perkataan ngeyel itu tidak pantas diucapkan di persidangan.

Hal ini terjadi dalam sidang perselisihan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Hotman Paris awalnya protes mengenai Sirekap KPU yang dipersoalkan tim Anies-Muhaimin. Padahal, pada akhirnya KPU mengacu pada perhitungan berjenjang dan manual.

"Pertanyaan saya, saudara saksi, kalau ternyata yang dipakai dalam SK pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan perhitungan berjenjang bukan hasil dari sirekap, masih perlu nggak bapak kuliah di sini? masih perlu nggak kita bahas tentang sirekap?" kata Hotman.

Hotman pun menyindir tim hukum AMIN yakni Refly Harun dan Bambang Widjojanto yang mengkritisi saksi KPU soal Sirekap.

"Masih perlu nggak saksi menjawab pertanyaan dari Pak Refly dan Bambang yang selalu ngeyel tentang Sirekap ini?" ucapnya.

Hakim MK Saldi Isra kemudian menegur Hotman. Dia mengatakan, apapun dalil dari saksi tetap penting didengarkan oleh majelis hakim sebagai bahan pertimbangan.

"Pak Hotman tadi saya sudah tegaskan, ini di dalil kan, kami Mahkamah berkepentingan mendapatkan penjelasan soal ini, jangan dianggap kehadiran orang itu tidak penting, kami menganggap penting, jadi jangan persoalkan kehadirannya lagi, pertanyaannya apa sekarang?" ujarnya.

"Apakah saksi setuju, karena yang diumumkan itu perhitungan manual dan berjenjang, bukan hasil dari sirekap, maka kelemahan dari sirekap nggak perlu lagi dibicarakan, terima kasih," timpal Hotman.

"Jadi jangan kita jangan mengabaikan ya, menganggap ini tidak ada pentingnya, kalau nggak nggak usah datang saja ke sini," kata Hotman.

Kemudian, Bambang Widjojanto kemudian melemparkan celetukan ke Hotman. Dia menilai ucapan ngeyel tidak pantas diucapkan. Hal ini pun malah membuat suasana sidang menjadi cair.

"Maksud saya pernyataan ngeyel itu juga nggak pantas diucapkan, Hotmen," kata Bambang.

 

2 dari 3 halaman

Hakim MK Arief Hidayat Puji Cincin Besar Hotman Paris: Bagus-Bagus

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat salah fokus atau salfok dengan cincin yang dipakai Hotman Paris. Hotman merupakan bagian dari tim hukum Prabowo-Gibran dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Rabu (3/4/2024).

Hotman memang dikenal dengan gaya hidup glamornya. Di jarinya ada sejumlah cincin besar. Dalam persidangan MK, pengacara kondang itu tampak memakai cincin warna emas dan silver.

Semula di persidangan, Hotman diberi kesempatan bertanya usai saksi dari KPU menyelesaikan paparannya. Saat berbicara, ia mengucapkan terima kasih kepada Hakim MK Arief Hidayat karena pendapatnya soal masalah Sirekap KPU.

Setuju dengan Arief Hidayat, Hotman merasa heran mengapa para pihak masih ribut-ribut soal hasil Sirekap. Karena pada akhirnya yang dipakai oleh KPU adalah perhitungan manual dan berjenjang.

"Saya mengucapkan terima kasih hormat yang setinggi-tingginya kepada yang mulia bapak Arief Hidayat, karena setelah kita tadi tiga setengah jam diskusi tentang IT ternyata hanya satu pertanyaan dari Arief Hidayat yang mengatakan kalau memang akhirnya yang dipakai adalah manual dan perhitungan berjenjang, ngapain kita ribut-ribut lagi bicara sirekap? itu tadi pertanyaan dari Pak Arief Hidayat," kata Hotman.

"Yang dilihat adalah manual dan perhitungan berjenjang, ngapain kita bahas-bahas lagi tentang sirekap ini? sekali lagi saya hormat saya kepada bapak Arief Hidayat, karena bapak sudah mengingatkan kami bahwa kami ini adalah sarjana hukum, dari tadi kita kuliah Komputer," ujar Hotman.

Arief Hidayat pun langsung izin berbicara dan meminta Hotman diam sejenak. Namun, ternyata dia hanya ingin bergurau bahwa cincin yang dipakai Hotman bagus-bagus.

"Cincinnya bagus-bagus itu," ucap Arief disambut gelak tawa di persidangan.

 

 

3 dari 3 halaman

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: Jangan Kita Diarahkan Mau Jawab ke Mana

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur anggota tim hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, yang menganggap pembicaraan terkait Sirekap tidak penting. Saldi juga meminta kuasa hukum Prabowo-Gibran itu tidak mengarahkan majelis hakim agar pembicaraan Sirekap tidak dibahas.

Hal ini terjadi dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Semula, hakim konstitusi lainnya, Arief Hidayat, mengatakan bahwa Sirekap adalah hal yang dibahas oleh tim Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Sehingga, Sirekap penting didiskusikan di Mahkamah.

"Di dalam permohonan pemohon 1 dan 3 itu ada dalil yang mempersoalkan Sirekap, sehingga Mahkamah harus menjawab dalil itu dalam rangka memutuskan, gimana sih penggunaan Sirekap itu," kata Arief.

"Oleh karena itu, Mas Hotman Paris, proses yang mempertegas dan proses dalam rangka persidangan untuk mengetahui bagaimana sebenarnya duduk persoalan Sirekap maka tetap diperlukan dan tetap penting untuk kita ketahui bersama, karena persidangan ini dibuka untuk umum, untuk seluruh masyarakat Indonesia mengetahui," ucapnya.

Hotman beralasan pada akhirnya yang digunakan dalam penetapan hasil pilpres 2024 adalah hasil rekapitulasi manual dan berjenjang. Hotman mempertanyakan mengapa Sirekap masih dibahas.

"Terima kasih Yang Mulia atas tanggapannya. Tapi menurut kami, berhubung sudah dijawab bahwa yang dipakai adalah manual sama perhitungan berjenjang, itulah jawaban atas permohonan itu, bukan lagi Sirekap," kata Hotman.

Di sinilah, Saldi menegur Hotman. Dia menegaskan bahwa pada akhirnya majelis hakim MK yang menentukan. Sehingga, tak perlu diarahkan untuk tidak membahas Sirekap.

"Pak Hotman, yang menjawabnya nanti bukan kuasa hukum pihak terkait loh, hakim yang akan menjawab. Jadi, jangan kita diarah-arahkan kita mau menjawab ke mana, gitu," jelas Saldi.

 

 

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com