Sukses

Refly Harun Minta Hakim MK Peringatkan Hotman yang Menyebut Ngeyel-Ngeyel

Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun meminta majelis hakim memperingatkan sikap dari tim hukum Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea di persidangan.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun meminta majelis hakim memperingatkan sikap dari tim hukum Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea di persidangan. Refly protes dengan perkataan Hotman yang bilang dirinya ngeyel.

"Tolong Majelis Hakim diperingatkan itu saudara 'Hotmen' yang bilang ngeyel-ngeyel," tegas Refly Harun dalam persidangan sengketa hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Sementara, Hakim Konstitusi Arief Hidayat meminta para pihak di persidangan bersikap sopan dengan menggunakan perkataan yang baik. Dia ingin peserta sidang saling menghormati.

"Sudah Pak Refly? Sudah ya. Jadi mohon pengertian bersama. Di forum ini kita sopan dengan menggunakan bahasa yang baik sesuai dengan adat kebiasaan masyarakat Indonesia. Mohon bisa kita saling menghormati," ucap Arief.

Diberitakan, Hotman Paris protes mengenai Sirekap KPU yang dipersoalkan tim Anies-Muhaimin. Padahal, pada akhirnya KPU mengacu pada perhitungan berjenjang dan manual.

"Pertanyaan saya, saudara saksi, kalau ternyata yang dipakai dalam SK pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan perhitungan berjenjang bukan hasil dari sirekap, masih perlu nggak bapak kuliah disini? masih perlu ga kita bahas tentang sirekap?" kata Hotman.

Hotman pun menyindir tim hukum AMIN yakni Refly Harun dan Bambang Widjojanto yang mengkritisi saksi KPU soal Sirekap.

"Masih perlu nggak saksi menjawab pertanyaan dari Pak Refly dan Bambang yang selalu ngeyel tentang Sirekap ini?" ucapnya.

2 dari 2 halaman

Tak Terima Dibilang Ngeyel, Bambang Widjojanto Sebut Hotman Paris Jadi Hotmen

Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto menyentil tim hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea karena menganggapnya ngeyel di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK). Bambang mengatakan, perkataan ngeyel itu tidak pantas diucapkan di persidangan.

Hal ini terjadi dalam sidang perselisihan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Hotman Paris awalnya protes mengenai Sirekap KPU yang dipersoalkan tim Anies-Muhaimin. Padahal, pada akhirnya KPU mengacu pada perhitungan berjenjang dan manual.

"Pertanyaan saya, saudara saksi, kalau ternyata yang dipakai dalam SK pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan perhitungan berjenjang bukan hasil dari sirekap, masih perlu nggak bapak kuliah di sini? masih perlu nggak kita bahas tentang sirekap?" kata Hotman.

Hotman pun menyindir tim hukum AMIN yakni Refly Harun dan Bambang Widjojanto yang mengkritisi saksi KPU soal Sirekap.

"Masih perlu nggak saksi menjawab pertanyaan dari Pak Refly dan Bambang yang selalu ngeyel tentang Sirekap ini?" ucapnya.

Hakim MK Saldi Isra kemudian menegur Hotman. Dia mengatakan, apapun dalil dari saksi tetap penting didengarkan oleh majelis hakim sebagai bahan pertimbangan.

"Pak Hotman tadi saya sudah tegaskan, ini di dalil kan, kami Mahkamah berkepentingan mendapatkan penjelasan soal ini, jangan dianggap kehadiran orang itu tidak penting, kami menganggap penting, jadi jangan persoalkan kehadirannya lagi, pertanyaannya apa sekarang?" ujarnya.

"Apakah saksi setuju, karena yang diumumkan itu perhitungan manual dan berjenjang, bukan hasil dari sirekap, maka kelemahan dari sirekap nggak perlu lagi dibicarakan, terima kasih," timpal Hotman.

"Jadi jangan kita jangan mengabaikan ya, menganggap ini tidak ada pentingnya, kalau nggak nggak usah datang saja ke sini," kata Hotman.

Kemudian, Bambang Widjojanto kemudian melemparkan celetukan ke Hotman. Dia menilai ucapan ngeyel tidak pantas diucapkan. Hal ini pun malah membuat suasana sidang menjadi cair.

"Maksud saya pernyataan ngeyel itu juga nggak pantas diucapkan, Hotmen," kata Bambang.

 

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Video Terkini