Sukses

Kubu AMIN Sebut Gugatan ke MK untuk Kembalikan Demokrasi Indonesia

Menurut Angga, gugatan ke MK ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat melihat bagaimana demokrasi Indonesia berjalan saat ini.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Anies Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Angga Putra Fidrian, mengatakan gugatan kubu AMIN ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan untuk menentang kehendak rakyat. Namun justru ingin mengembalikan marwah demokrasi.

Menurut Angga, gugatan ke MK ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat melihat bagaimana demokrasi Indonesia berjalan saat ini.

Hal ini disampaikan Angga, merespons pernyataan Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan. Otto menyebut, gugatan dari pihak 01 dan 03 ke MK adalah melawan kehendak rakyat tersebut tidak tepat.

"Tugas kita sebagai anak bangsa adalah mengembalikan pemilu sesuai dengan amanat konstitusi kita," kata Angga dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (4/4/2024).

Angga menilai, hak rakyat Indonesia adalah memilih pemimpinnya secara jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Terlebih, kata dia dari penguasa dalam bentuk nepotisme.

"Kalau memang pemilu berlangsung jurdil luber tanpa nepotisme, maka usaha penyelamatan konstitusi dan proses demokrasi yang kita jalani di MK ini tidak perlu dilakukan," ucap Angga.

Lebih lanjut, Angga mewanti-wanti kubu Prabowo-Gibran untuk bersiap mendengar pernyataan dari keempat Menteri Presiden Joko Widodo yang akan diundang MK pada Jumat, 5 April 2024 ke sidang sengketa Pilpres.

"Mari kita dengar dan simak bersama, semoga demokrasi kita bisa berjalan dengan baik," kata dia.

2 dari 3 halaman

4 Menteri Jokowi Kompak Pastikan Hadir di MK Jadi Saksi Gugatan Pilpres 2024

Empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) memastikan hadir pada undangan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi gugatan pilpres 2024, pada Jumat 5 April 2024.

Empat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan siap memenuhi undangan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk didengar keterangannya dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (5/4).

"Iyalah hadir wong diundang. Apalagi, kalau kalian (media) yang ngundang, pasti hadir saya," kata Muhadjir ditemui usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024 di Monas, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Muhadjir mengaku sudah menerima undangan dari MK sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya. "Sudah, sudah terima," ujarnya.

Menurut Muhadjir, tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi undangan MK tersebut.

"Enggak ada persiapan, 'kan mau ditanyakan semua yang selama ini sudah kami lakukan saja," katanya.

Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomiam Airlangga Hartarto menyatakan akan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Insya Allah hadir, kalau diundang," katanya di Jakarta, Selasa malam.

Terkait hal apa yang ingin disampaikan sebagai saksi, Airlangga sekali lagi menyatakan masih menunggu panggilan MK. Tetapi bagi pemerintah kata dia, semuanya sudah jelas. Apakah itu, APBN apakah itu bansos, atau pun yang lain.

Airlangga dipanggil dengan kapasitas sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Kabinet Indonesia Maju.

3 dari 3 halaman

Sri Mulyani dan Risma Siap Hadir

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dipastikan datang dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat (5/4), karena telah menerima undangan.

“Bu Menteri dijadwalkan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang sengketa Pemilu, Jumat 5 April 2024, pukul 08.00 WIB,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, surat panggilan oleh MK telah diterima oleh Menkeu pada Selasa (2/4) malam.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan akan memenuhi panggilan MK bila menerima undangan resmi.

Sri Mulyani menjadi salah satu menteri dari Kabinet Indonesia Maju yang diminta hadir sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma memastikan akan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK), jika dirinya menerima undangan panggilan dan dibutuhkan untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Risma saat ditemui di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa meski telah beredar informasi terkait panggilan MK terhadap dirinya dan tiga menteri lainnya di kabinet Joko Widodo (Jokowi), pihaknya sama sekali belum menerima surat panggilan resmi dari MK tersebut.

Meski begitu, Risma memastikan apabila menerima undangan panggilan dari MK untuk memberikan keterangan, dirinya telah siap dan pastikan akan menghadiri panggilan tersebut.

"Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, yah saya datang lah," kata Risma saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka mengunjungi peserta pelatihan disabilitas di Sentra Meohai Kendari.

Ia juga menjelaskan bahwa terkait dengan terkait penyaluran bansos, pihaknya langsung mengirimkan anggaran tersebut ke masing-masing daerah melalui bank.

"Langsung transfer ke bank," ujarnya.

Video Terkini