Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPW PPP Papua Tengah Freny Anouw meyakini, pihaknya kehilangan suara hingga 190 ribu di Pemilu 2024. Guna mengembalikan suara tersebut, dirinya mengajukan sengketa Pileg ke Mahkaman Konstitusi (MK).
Dia memastikan, di setiap distrik PPP memiliki suara. Sebab, PPP sudah bersepakat dengan sejumlah kepala suku dalam komitmennya untuk memberi suaranya melalui mekanisme noken.
Baca Juga
“Contohnya di Kabupaten Dogiyai, kami memiliki buksi C Hasil yang menyebut PPP sebenarnya memiliki setidaknya 95.600 suara untuk Bapak Albertus Keia Calon DPR RI nomor urut 1. Namun saat dibacakan di KPU pusat hilang,” klaim Freny seperti dikutip dari siaran pers diterima, Rabu(7/5/2024).
Advertisement
"Para kepala suku di Dogiyai sudah bersepakat melalui noken untuk menyalurkan aspirasinya ke PPP. Begitu juga di Kabupaten Paniai, setidaknya PPP memiliki 70 ribu suara. Namun suara tersebut dihilangkan oleh oknum-oknum KPU dan Bawaslu di tingkat kecamatan hingga distrik," duga dia.
Freny juga menduga, ada oknum dari Caleg dari partai lain membagi-bagikan uang ke pihak PPK atau PPD yang membuat suara PPP hilang. Dia pun siap melakukan validasi atas dugaan terkait dengan alat bukti.
"Kami memiliki bukti atas hal ini,” tegas Freny.
Freny menambahkan, suara PPP yang hilang bukan hanya dari dua kabupaten tersebut. Sebab berdasarkan data dimilikinya, PPP sebenarnya memiliki suara di Kabupaten Nabire, Deiyai, Intan Jaya, Puncak hingga Puncak Jaya.
“Saat ini kami sedang berjuang di MK agar suara-suara yang hilang dari Papua Tengah bisa dikembalikan lagi ke PPP, karena itu adalah hak PPP dan merupaskan aspirasi para kepala suku di Papua,” jelas Freny.
Suara Hilang
Senada dengan itu, Ketua DPC PPP Paniai, Nason Uti membenarkan ada lebih dari 70 ribu suara PPP hilang di wilayahnya. Kehilangan ini disebabkan panitia penghitungan suara di tingkat distrik tidak melakukan pleno atas perolehan suara di tingkat desa.
Padahal tiga kepala suku besar di Paniai mempercayakan suaranya ke PPP. Hal itu terbukti karena PPP di DPRD Kabupaten Paniai memiliki 3 kursi, walaupun sebenarnya jumlahnya adalah 7 jika tidak dicurangi.
"Panitia pemungutan suara di tingkat distrik tidak melakukan pleno pereolehan suara di tingkat desa. Karena itu kami meminta kepada MK agar suara suara PPP yang hilang dikembalikan atau MK memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang di Papua Tengah, khususnya di Paniai,” Nason menandasi.
Advertisement