Liputan6.com, Jakarta Beberapa tokoh yang ikut dalam Tim pemenangan Anies Baswedan digadang memiliki peluang maju di Pilgub Jakarta 2024. Salah satunya Sudirman Said yang sempat mencoba maju melalui jalur independen namun tidak berhasil.
Menanggapi hal itu, Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin, mengatakan Sudirman Said sejatinya memiliki peluang di Pilkada Jakarta. Sebab Sudirman Said bukan sosok baru dan memiliki rekam jejak di kancah nasional.
Baca Juga
“Apakah soal pantas atau tidak, ya dia pantas. Dia tokoh nasional ya, ya pantas-pantas saja,” kata Ujang dalam keterangan diterima, Senin (13/5/2024).
Advertisement
Ujang mencatat, Sudirman Said pernah menjadi Co-Captain Timnas AMIN di Pemilu 2024. Maka dari itu, Sudirman Said diyakini memiliki modal kuat dalam memecahkan permasalahan Jakarta yang variatif.
“Iya sosok yang berani, mampu, punya kemampuan, punya keahlian, terus yang berintegritas, memiliki leadership yang kuat, tentu tadi amanah, sosok-seperti itulah,” ungkap Ujang.
“Karena Jakarta ini punya persoalan yang kompleks, harus diselesaikan dengan background yang tadi," imbuh Ujang.
Maka dari itu, Ujang melihat seandainya Anies kembali maju sebagai calon gubernur di Jakarta, maka Sudirman Said dinilai berpeluang diusung sebagai pendampingnya.
"Cocok-cocok saja jadi wakil gubernur, kan dia pernah jadi menteri. Persoalannya harus tahu dulu dianya, kalau soal bisa sih bisa saja," Ujang menandasi.
KPU Jakarta Telah Menutup Penyerahan Syarat Perseorangan
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menutup penyerahan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan (jalur independen) gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta.
Doddy menyatakan, penutupan dilakukan usai dibuka secara resmi pada 8 Mei 2024. Total dari tiga calon yang mendaftarkan diri, hanya satu pasangan calon yang diterima berkas dokumen pendaftarannya oleh KPU DKI Jakarta.
"Di hari terakhir penyerahan, KPU DKI Jakarta telah menerima penyerahan dokumen syarat dukungan dari satu pasangan calon yaitu Komjen Pol (Purn) Dr (HC) Drs Dharma Pongrekun, M M, M H dan Dr Ir R Kun Wardana Abyoto, M T dan saat ini dokumen syarat dukungan masih dilakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa," ujar Doddy.
Dengan ditutupnya masa pendaftaran, otomatis dua calon lain yang hendak ikut dari jalur independen maka dinyatakan gugur. Salah satunya adalah Sudirman Said.
Advertisement
Syarat Maju Jadi Bakal Calon Gubernur Jakarta Jalur Independen
Sebagai informasi, berdasarkan Surat Dinas KPU RI, penyerahan dukungan bakal pasangan calon yang terdiri dari surat pernyataan dukungan atau surat pernyataan identitas pendukung berupa dokumen digital (soft copy) melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan dokumen fisik (hard copy) dan/atau dokumen digital (soft copy) tetapi tidak melalui Silon.
Adapun bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta yang maju jalur perseorangan harus memenuhi syarat dukungan 7,5 persen dari total DPT DKI Jakarta sebanyak 8.252.897 jiwa pada Pemilu 2024.
Jumlah itu setara dengan 618.968 dukungan yang tersebar minimal di empat kabupaten/kota di DKI Jakarta.