Sukses

Menkopolhukam Ungkap Tiga Provinsi di Papua Rawan Gangguan Keamaan Saat Pilkada 2024

Tiga provinsi yang menjadi daerah rawan gangguan keamanan dari kelompok bersenjata saat Pilkada Serentak 2024 yaitu Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto mengatakan, ada tiga provinsi di Papua rawan terhadap gangguan keamanan saat Pilkada Serentak 2024.

Tiga provinsi yang menjadi daerah rawan gangguan keamanan dari kelompok bersenjata yaitu Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

"Karena itu TNI-Polri akan berupaya mengantisipasi agar pelaksanaannya dapat berlangsung aman dan lancar," kata Hadi Tjahjanto seusai melakukan pertemuan tertutup dengan unsur pimpinan TNI-Polri di Makodam XVII/Cenderawasih, dilansir dari Antara, Kamis (30/5/2024).

Hadi mengaku, dalam pertemuan tertutup tersebut dibahas berbagai masalah jelang Pilkada Serentak yang akan di laksanakan November 2024 mendatang.

Ada sejumlah wilayah lain yang juga dianggap rawan yaitu Kabupaten Nduga, Paniai, dan Intan Jaya di Provinsi Papua Tengah, Pegunungan Bintang dan Yahukimo di Papua Pegunungan serta Maybrat di Papua Barat Daya.

"TNI-Polri akan terus memantau dan mengamankan wilayah itu termasuk kawasan lainnya di enam provinsi di Tanah Papua," ucap Hadi.

Mantan Panglima TNI itu meminta, seluruh pihak baik Pemda, Polri, TNI, dan masyarakat bersinergi untuk menjaga dan menyukseskan pelaksaan Pilkada 2024 di Papua.

"Sehingga pelaksanaan pilkada di Tanah Papua berlangsung aman," harap Hadi.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara resmi meluncurkan jadwal tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, D. I. Yogyakarta, Minggu (31/3/2024) malam.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, bersama Sekretaris Jenderal Bernad Dermawan Sutrisno, serta anggota lainnya, Idham Holik dan Yulianto Sudrajat, turut serta dalam upacara peresmian tersebut.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dalam pidatonya mengajak jajaran penyelenggara pemilu agar menjalankan tugas dengan baik selama tahapan pilkada berlangsung.

“Dalam kesempatan ini, saya mau menyampaikan kepada jajaran penyelenggara pemilu KPU baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia, mari kita tuntaskan tugas, amanah yang diberikan kepada kita untuk menyelenggarakan pilkada tahun 2024,” ujar Hasyim.

“Saya ingin mengajak teman-teman sekalian, bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada dan juga bekerja dengan berpedoman dan berpegang teguh pada kode etik penyelenggaraan pemilu,” sambungnya. Dilansir dari Antara.

2 dari 2 halaman

KPU: Sirekap Tetap Digunakan untuk Pilkada, Tentu dengan Perbaikan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tetap menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pilkada Serentak 2024 mendatang. Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengungkapkan, pihaknya tengah menyusun daftar perbaikan untuk fitur di Sirekap agar bisa digunakan kembali pada Pilkada Serentak 2024.

"Sirekap akan kita gunakan untuk pilkada tentu dengan perbaikan-perbaikan. Kita belajar dari Pemilu 2024, kita perbaiki di Pilkada tahun 2024," kata Betty dilansir dari Antara, Rabu (29/5/2024).

KPU tak memungkiri ada sejumlah kelemahan dalam Sirekap. Oleh karena itu, KPU akan memperbaiki kelemahan tersebut, termasuk terjemahan foto angka perolehan suara menjadi data numerik.

Menurutnya, hal ini bertujuan agar tidak ada lagi perbedaan angka perolehan suara antara yang dicatat di TPS dengan hasil pembacaan Sirekap yang menggunakan teknologi optical character recognition (OCR).

"Ini terus-menerus akan kita libatkan terutama pada Divisi Teknis keterlibatannya seperti apa, lalu dari sisi kami (Datin) akan kami sempurnakan," ujarnya.

Betty pun menekankan bahwa Sirekap untuk Pilkada 2024 ini akan disempurnakan dan lebih mudah mengingat jumlah surat suara yang disiapkan tak sebanyak pada Pileg 2024.

"Jumlah peserta calon pilkada tidak sebanyak pileg, misalnya, untuk gubernur dan wakil gubernur sekaligus untuk salah satunya walikota atau bupati dan wakilnya," jelas Betty.

Video Terkini