Sukses

Bawaslu Telusuri Adanya ASN yang Hadiri Deklarasi Calon Wali Kota Depok

Sulastio menjelaskan, Bawaslu Kota Depok mendapatkan foto yang beredar terkait ASN ikut dalam deklarasi bakal calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok sedang menelusuri dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Depok, menghadiri deklarasi calon Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono di Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu. Bawaslu Kota Depok telah mengantongi empat orang diduga ASN ikut dalam deklarasi tersebut.

Komisioner divisi penanganan perkara, data, dan informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio mengatakan, Bawaslu Kota Depok belum menerima laporan adanya ASN ikut dalam deklarasi calon Wali Kota Depok. Bawaslu Kota Depok baru mengetahui adanya ASN hadir dalam deklarasi dari pemberitaan media.

“Tapi kami menindaklanjuti pemberitaan di media terkait ada dugaan ASN yang menghadiri deklarasi,” ujar Sulastio, Rabu (5/6/2024).

Sulastio menjelaskan, Bawaslu Kota Depok mendapatkan foto yang beredar terkait ASN ikut dalam deklarasi bakal calon Wali Kota Depok. Dari foto tersebut, Bawaslu belum mengenali ASN dan posisi ASN bekerja di Pemerintah Kota Depok.

“Kita telah meminta BKPSDM Kota Depok untuk menelusuri ASN tersebut,” jelas Sulastio.

Saat disinggung soal empat ASN yang hadir dalam deklarasi, Sulastio tidak menampik terdapat empat orang diduga ASN. Sulastio mengakui telah memanggil satu ASN dari empat ASN yang diduga hadir saat deklarasi dukungan kepada calon Wali Kota Depok.

“Kita sudah memanggil salah seorang ASN, yang Balai Benih Ikan,  yang tiga ASN karena kita nggak jelas namanya, sekarang lagi dicari sama BKPSDM,” ucap Sulastio.

Saat disinggung kembali soal adanya Kasi Kelurahan Duren Mekar dan Sekretaris Camat Bojongsari, Sulastio enggan memberikan jawaban dan belum mengetahui posisi ASN tersebut. Sulastio masih menunggu tindak lanjut dari BKPSDM membantu Bawaslu Kota Depok terkait ASN tersebut.

“Kita masih menunggu dari BKPSDM, kalau nanti sudah ada namanya kita panggil,” terang Sulastio.

Sulastio mengungkapkan, ASN yang akan dilakukan pemanggilan akan dimintai keterangan. Nantinya dari keterangan tersebut, akan dilihat terkait pelanggaran dan ditindaklanjuti ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Selesai kita panggil baru kita bawa ke KASN,” ungkap Sulastio.

 

2 dari 2 halaman

Dugaan Pelanggaran

Saat disinggung soal pelanggaran keempat ASN tersebut, Sulastio menerangkan ASN tersebut diduga hadir dalam deklarasi. Bawaslu Kota Depok mengingatkan ASN Pemerintah Kota Depok tidak boleh hadir pada kegiatan dukung mendukung calon Wali Kota Depok.

“Kalau ASN nggak boleh dong, kan ini ASN, ASN itu nggak boleh hadir di acara yang terkait dengan dukung mendukung, kalau itu memang nggak boleh,” tegas Sulastio.

Sulastio menuturkan, sampai saat ini Bawaslu Kota Depok belum menerima laporan terbaru adanya ketidaknetralan ASN. Bawaslu Kota Depok akan mengembangkan klarifikasi terhadap empat ASN terkait adanya ASN lain yang ikut dalam deklarasi.

“Sementara baru itu, tapi tidak menutup kemungkinan dari situ kan bisa berkembang, sementara kita fokus di situ dulu,” tutur Sulastio.

Bawaslu Kota Depok berharap BKPSDM dapat segera mengirimkan tiga nama ASN yang ikut dalam deklarasi selain ASN yang bertugas di Balai Benih Ikan. Saat ini penelusuran Bawaslu Kota Depok terhadap empat ASN belum dimasukan dalam kategori temuan.

“Tapi kalau sudah pasti ada dugaan pelanggaran, baru kita jadikan temuan, dalam dua hari baru kita kirim ke KASN,” pungkas Sulastio.