Sukses

KPU Jakarta Gelar Rakor dengan Dinas Perumahan, Bahas Pemutakhiran Data Warga Apartemen

Fahmi berharap melalui rakor ini KPU DKI Jakarta bersama dengan Dinas Perumahan dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam menyukseskan kegiatan pemutakhiran data pemilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024.

Liputan6.com, Jakarta - KPU Jakarta menggelar Rapat Koordinasi terkait persiapan pemutakhiran data pemilih, yang akan dimulai pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024 dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman DKI Jakarta pada Rabu (19/6/2024).

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah menyampaikan bahwa wilayah apartemen dan rumah susun merupakan wilayah yang tidak mudah dijangkau atau sulit diakses oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di lapangan.

Sehingga, berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari terkait pendataan pemilih di wilayah tersebut. 

Oleh karena nya, Fahmi berharap melalui rakor ini KPU DKI Jakarta bersama dengan Dinas Perumahan dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam menyukseskan kegiatan pemutakhiran data pemilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024. 

"Kita ingin mengantisipasi dan memitigasi persoalan, kendala dan tantangan yang seringkali dijumpai langsung oleh pantarlih pada saat melakukan pencocokkan dan peneliltian (coklit) data pemilih. Sehingga dapat memudahkan kerja-kerja pantarlih di lapangan”, ujar Fahmi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Undang Seluruh Pengelola Apartemen

Fahmi mengatakan, kegiatan pemutkahiran data pemilih merupakan tahapan yang sangat krusial dalam proses persiapan pelaksanaan pilkada mendatang. Menurutnya, rakor yang digelar sangat penting dilakukan agar dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, komprehensif dan mutakhir.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga DKI Jakarta yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, termasuk para penghuni apartemen dan rumah susun (rusun) dapat di data di dalam daftar pemilih”, pungkas dia.

Sementara itu, Ketua Sub Kelompok Urusan Regulasi Perumahan dan Kawasan Permukiman, Jani Malau mengatakan pihaknya siap bekerjasama dengan KPU DKI Jakarta untuk menyukseskan program pemutakhiran data pemilih.

"Kami berencana akan mengundang seluruh pengelola apartemen se DKI Jakarta pada kegiatan sosialisasi kegiatan coklit yang akan kita laksanakan minggu depan melalui zoom meeting. Setelah itu diharapkan agar KPU Kota dapat menindaklanjuti dengan berkoordinasi langsung dengan pengelola apartemen”, ungkapnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.