Liputan6.com, Jakarta - Keputusan caleg DPD terpilih di Provinsi Maluku, Mirati Dewaningsih untuk mundur menjadi kekecewaan bagi masyarakat yang mengklaim memilihnya saat Pemilu 2024. Salah satunya Ajis Talauhu Samad, seorang Tokoh Pemuda Maluku.
Dia menyayangkan keputusan caleg terpilihnya mundur, usai mendapatkan suara yang cukup untuk menjadi wakil Maluku di DPD. Menurut dia, ada suara rakyat yang terbuang meski itu menjadi hak dari pemilik suara.
“Walaupun ini hak Mirati tapi kan sayang suara rakyat, terbuang percuma, uang negara juga terbuang padahal jelas rakyat Maluku lebih ingin Mirati di DPD,” kata Ajis dalam keterangan pers diterima, Kamis (27/6/2024).
Advertisement
Ajis menilai, Mirati adalah sosok yang cocok mewakili suara pemilihnya di kursi DPD RI. Sebab, sebagai seorang petahana, kemampuannya sudah terbukti.
“Ibu Mirati salah satu anggota DPD yang sudah tiga kali menjadi Anggota DPD RI sejak tahun 2004 dan 1 kali menjadi anggota DPR RI,” jelas Ajis.
“Jika beliau tidak mundur, Ibu Mirati mungkin adalah 1 dari beberapa politisi DPD yang mencatatkan sejarah anggota DPD terlama di Indonesia dan perempuan pula. Hal yang mungkin sulit di capai oleh anggota DPD yang lain,” imbuh dia.
Kecewa
Senada dengan itu, Ketua Walang Aspirasi Rakyat Maluku, Christian Sea mengatakan keputusan Mirati mundur dari caleg DPD terpilih sebelum dilantik mengecewakan masyarakat Maluku. Sebab, banyak suara yang telah dipercayakan kepadanya.
"Ini sesuatu yang sangat mengecewakan masyarakat Maluku yang telah mempercayakan beliau," tutur Christian.
Christian mengaku bingung, dengan mundurnya Mirati maka bagaimana aspirasinya disampaikan di Kompleks Senayan Jakarta nantinya.
"Beliau janji pernah sampaikan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Maluku di Jakarta melalui DPD, beliau mengingkari kepercayaan," imbuh Christian.
Advertisement
Mundur
Sebagai informasi, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Maluku, Mirati Dewaningsih dikabarkan mundur dan tak melanjutukan ke tahap pelantikan. Hal itu terkonfirmasi melalui surat yang diterima KPU RI pada 28 Mei 2024.
Mundurnya Mirati disebabkan karena yang bersangkutan hendak maju ke kontestasi Pilkada 2024. Dengan demikian, Nono Sampono yang memiliki suara dengan posisi di bawahnya dalam dapil yang sama berpotensi maju menggantikannya sebagai caleg terpilih yang lolos ke DPD RI.