Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal putra bungsunya, Kaesang Pangarep dapat maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. Jokowi mengatakan bahwa sebagai orang tua, dirinya mendoakan apabila Kaesang memutuskan maju Pilkada Serentak 2024.
Hal ini disampaikan Jokowi saat menanggapi pertanyaan awak media apakah dirinya memberikan restu kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu maju pada Pilkada 2024.
Baca Juga
"Tugasnya orang tua itu hanya mendoakan," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Senin (8/7/2024).
Advertisement
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah Peraturan KPU (PKPU) terkait Pemilihan Kepada Daerah Serentak (Pilkada Serentak) 2024. PKPU Nomor 8 Tahun 2024 ini untuk mengakomodir putusan Mahkamah Agung (MA).
PKPU tersebut ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Senin, 1 Juli 2024. Pada bab III bagian ketiga pasal 14 ayat (2) huruf d tentang persyaratan calon disebutkan bahwa usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun.
"Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur serta 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon walikota dan calon wakil walikota," demikian bunyi PKPU tersebut, dikutip Rabu (3/7/2024).
Ditetapkannya peraturan ini sekaligus mencabut aturan atau PKPU terdahulu yang menyatakan bahwa syarat usia calon kepala daerah dihitung saat mendaftar atau dicalonkan.
Tak hanya itu, dalam pasal 15 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tersebut kembali ditegaskan soal batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia 30 tahun terhitung sejak pelantikan.
"Syarat berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf d terhitung sejak pelantikan Pasangan Calon terpilih," tulisnya.
Kaesang Pangarep Unggul di Jawa Tengah
Sementara itu, Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terkait peta politik pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2024. Dalam hasil survei, nama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep muncul sebagai salah satu calon gubernur (cagub) Jateng yang memiliki elektabilitas tinggi.
Bahkan, elektabilitas Kaesang menduduki peringkat tertinggi. Putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu mengalahkan nama lain seperti, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, Politisi Partai Gerindra Abdul Wachid, Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono, mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, hingga Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto.
"Kaesang Pangarep paling banyak dipilih 25,6 persen, Irjen. Pol. Ahmad Luthfi 16,1 persen, Taj Yasin 13,4 persen, Bambang Wuryanto (Pacul) 9,7 persen, Abdul Wachid 6,2 persen, Sudaryono 6 persen," jelas Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei, Minggu (30/6/2024).
Advertisement
Unggul di Basis PDIP
Tak hanya itu, kata dia, Kaesang unggul di basis PDI Perjuangan (PDIP) dengan elektabilitas 23,3 persen. Dia juga unggul di basis Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai Demokrat, PSI, hingga Partai NasDem.
"Saat ini Kaesang Pangarep tampak unggul di setiap basis partai kecuali Golkar, PKB dan PPP," ujarnya.
Djayadi menyampaikan Kaesang juga menonjol di kelompok yang puas dengan kinerja Presiden Jokowi. Dari 85 persen warga Jateng yang puas dengan kinerja Jokowi, sebanyak 33,8 persen memilih Kaesang menjadi calon gubernur.