Sukses

Fokus Pilkada 2024, KPU RI Segera Siapkan PKPU Terkait Logistik

Affifudin memastikan, semua proses tahapan Pilkada 2024 sedang berjalan, dan semua disiapkan serta dikonsolidasi ke seluruh jajaran KPU yang berada di tingkat provinsi hingga kota/kabupaten.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPU RI Mochammad Affifudin memastikan, saat ini pihaknya tengah berfokus pada persiapan rangkaian pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Hal itu dipastikan usai KPU RI menggelar rapat pleno penetapan hasil Pileg 2024 pasca putusan Mahkamah Konsitusi (MK).

“Ya temen-temen sekalian terkait Pilkada 2024 kami sudah menyiapkan peraturan KPU terkait logistik itu yang agak mendesak,” kata Affifudin kepada awak media di Jakarta, seperti dikutip Senin (29/7/2024).

Affifudin menambahkan, dalam waktu dekat KPU RI juga akan melakukan penetapan daftar pemilih sementara (DPS). Selain itu, peraturan KPU terkait dana kampanye, kampanye dan juga pastinya pencalonan juga tengah disusun aturan tertulisnya.

“Karena sebulan lagi akan dibuka pendaftarannya dan ini sedang kita siapkan semuanya,” jelas Affifudin.

Affifudin memastikan, semua proses tahapan Pilkada 2024 sedang berjalan, dan semua disiapkan serta dikonsolidasi ke seluruh jajaran KPU yang berada di tingkat provinsi hingga kota/kabupaten.

“Kita lakukan (persiapan) termasuk satu hal yang ingin kami sampaikan, kami sudah bersepakat dengan teman-teman penyelenggara yang lain, Badan Pengawas Pemilu dalam konteks ini untuk melakukan semacam bimbingan teknis (BIMTEK),” urai Affifudin.  

Affifudin berharap, dengan bersama menyatukan dan memberikan pemahaman yang sama terkait aturan kepemiluan di Pilkada 2024 maka dapat memitigasi potensi kesalahpahaman atau perbedaan cara pandang terhadap aturan akan berkurang.

“Mitigasi itu termasuk potensi-potensi persoalan yang mungkin mungkin dalam setiap tahapan itu yang sedang kami mengatakan kepada semuanya,” Affifudin menandasi.

Diketahui KPU akan menggelar Pilkada 2024 di 37 Provinsi di Indonesia. Kemudian, ada 508 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada.

 

2 dari 2 halaman

Tahapan Pilkada 2024

Berikut Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.