Sukses

KPU Mulai Susun Aturan terkait Logistik hingga Kampanye Pilkada 2024

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menerbitkan aturan tentang logistik dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menyusun sejumlah aturan menjelang Pilkada Serentak 2024. Beberapa aturan tersebut di antaranya mengenai logistik hingga kampanye Pilkada 2024.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menerbitkan aturan tentang logistik dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.

"Untuk Pilkada kami sudah menyiapkan PKPU terkait logistik, itu yang agak mendesak, dalam waktu dekat kami akan lakukan penetapan DPS," kata Afifuddin di Gedung KPU RI, dikutip Senin (29/7/2024).

KPU selanjutnya akan menyiapkan Peraturan KPU tentang dana kampanye, kegiatan kampanye, hingga pencalonan kepala daerah. Ditargetkan, PKPU tersebut rampung sebelum pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024.

"Ini sedang kami siapkan semuanya," ucap Afifuddin.

Sebelumnya, KPU akan menggelar pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

Penetapan itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik mengatakan, Pilkada serentak 2024 juga akan digelar di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, kecuali di wilayah provinsi DKI Jakarta.

Enam kabupaten/kota administrasi di Jakarta yang tidak menyelenggarakan Pilkada yakni Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pilkada 2024, KPU: 99,89 Persen Data Pemilih Sudah Selesai Dicoklit

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap, data pemilih dari pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada 2024 sudah mencapai 99,89 persen. Data itu dihimpun pada Rabu 24 Juli 2024 pukul 12.00 WIB.

"Saya perlu memberitahukan kepada Bapak/Ibu semua bahwa per hari ini pukul 12.00 WIB, berdasarkan data yang kami himpun dari Republik Indonesia yang diperoleh dari aplikasi e-coklit, sudah terdata 99,89 persen sudah selesai dicoklit per 12.00 siang pada hari ini," kata Komisioner KPU RI Betty Epsilon di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu24 Juli 2024.

Betty menyebut, untuk DKI Jakarta, tercatat ada 8.315.669 juta orang sebagai daftar pemilih. Semua data itu sudah dilakukan coklit.

"Kita tunggu sampai pukul 24.00 untuk seluruh Indonesia ini berdasarkan e-coklit tentu ada juga daerah-daerah yang masih menggunakan manual, melakukan coklit, data itu kita tunggu diinput oleh teman-teman ketika memiliki jaringan internet di seluruh Indonesia," kata dia.

Betty menambahkan, sejauh ini proses coklit berjalan lancar. Jika pun terkendala, dia yakin bisa diselesaikan.

"Jadi yang ingin saya katakan secara garis besar coklit berjalan lancar, sangat lancar untuk kondisi di seluruh Indonesia, ada dinamika yang terjadi insyaallah dapat terselesaikan," pungkas Betty.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.