Sukses

PKB Dukung Simon Petrus Kamlasi dan Andre Garu di Pilgub NTT 2024

PKB mengaku memiliki alasan kuat, saat memutuskan memberikan dukungan kepada Simon Petrus Kamlasi dan Andre Garu.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan dukungan untuk Simon Petrus Kamlasi dan Andre Garu sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) di Pilkada 2024.

Simon Petrus adalah seorang jenderal bintang satu bermatra TNI AD sedangkan wakilnya adalah mantan satu senator NTT yang terpilih pada Pemilu 2014.

"PKB resmi mendukung pasangan Brigjen Simon Petrus Kamlasi dan Andre Garu untuk memenangkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT pada Pilkada 2024," kata Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (2/8/2024).

Jazilul atau biasa disapa Gus Jazil memastikan partainya punya alasan kuat, saat memutuskan memberikan dukungan kepada keduanya. Menurut dia, tolak ukur terbesarnya adalah masukan masyarakat dan hasil survei internal partai, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Pak Simon kan dari tentara dan Pak Andre Garu dari sipil. Saya kira, dua-duanya cocok dan patut diuji coba gubernur NTT ini dari tentara," kata Gus Jazil.

Mendapatkan dukungan tersebut, Simon menyampaikan rasa terima kasih kepada DPP PKB yang telah memberinya amanah dan kepercayaan bersama Andre Garu untuk maju di Pilkada 2024. Dia pun bertekad bisa memenangkan Pilgub NTT pada Pilkada 2024.

"Saya dan Pak Andre komposisi terbaik untuk mewakili 20 wilayah di NTT," kata Simon.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Simon Mundur dari TNI

Sebagai langkah konkret, usai menerima dukungan PKB, Simon dan Andre bakal membentuk tim untuk bertempur di Pilgub NTT 2024.

"Segera kami akan membentuk SDM untuk memenangkan pilkada ini dan bersama-sama memajukan NTT, maju dan mandiri," kata Simon.

Simon mengaku, saat ini memang masih berstatus sebagai militer aktif. Namun surat pengunduran dirinya sedang berproses dan sudah diserahkan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

"Sekarang masih berproses dan Pak KSAD (Jenderal TNI Maruli Simanjuntak) menghargai keputusan saya dan mendukung," tandas Simon.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini