Sukses

Bawaslu Kota Depok Petakan TPS yang Menjadi Titik Rawan

Pemetaan TPS bersinggungan dengan partisipasi memilih masyarakat pada Pilkada Depok 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok telah memetakan kerawanan saat pelaksanaan Pilkada Depok. Bawaslu Kota Depok telah mengingatkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok terkait kerawanan pemilu, salah satunya tempat pemungutan suara (TPS).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Depok, Andriansyah mengatakan, Bawaslu Kota Depok telah melakukan pemetaan TPS yang dinilai dapat menjadi titik kerawanan. Pemetaan TPS bersinggungan dengan partisipasi memilih masyarakat pada Pilkada Depok 2024.

"Pengawasan anggota kami di lapangan, terdapat pemilih dalam satu kartu keluarga yang berbeda TPS," ujar Andriansyah kepada Liputan6.com, Kamis (15/8/2024).

Andriansyah menjelaskan, apabila terdapat dalam satu keluar berbeda TPS, akan memicu masyarakat enggan untuk menggunakan hak suaranya di TPS. Untuk itu, KPU Kota Depok dapat melakukan pemilahan dengan teliti terkait jumlah pengguna hak suara dalam keluarga di TPS.

"Satu keluarga sudah berbeda TPS, ditambah lagi TPS nya jauh, mereka ada kemungkinan enggan untuk menggunakan hak suara," ucap Andriansyah.

Andriansyah menjelaskan, jumlah TPS untuk Pemilu 2024 sebanyak 5.570 titik dengan maksimal pemilih 300 orang dan daftar pemilih tetap (DPT) 1.393.282. Namun pada Pilkada Depok 2024, jumlah TPS mengalami pengurangan, yakni 2.749 TPS, serta daftar pemilih sementara (DPS) 1.423.747 pemilih.

"Perampingan TPS ini, otomatis jumlah pemilih di TPS menjadi lebih gemuk atau 600 orang, menjadi permasalahannya adalah ada yang satu kepala keluarga berbeda TPS," jelas Andriansyah.

Andriansyah tidak ingin, Panitia Pemungutan Suara (PPS) hanya memasukkan per 600 pemilih dari jumlah pemilih yang ada di tiap kelurahan. PPS melakukan penambahan jumlah pemilih tanpa melihat rincian alamat pemilih.

"Artinya bahwa pada pemetaan TPS, KPU Depok hanya terfokus pada jumlah TPS tanpa memperhatikan aspek wilayah, jarak dan geografis," kata Andriansyah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sinkronisasi Data Pemilih

Andriansyah mengungkapkan, sinkronisasi data pemilih yang dituangkan dalam formulir Model-A daftar pemilih, KPU Depok mendiamkan dan abai terhadap daftar pemilih, dalam daftar pemilih khusus pada Pemilu 2024 yang jumlahnya tidak sedikit.

"Sehingga KPU Depok tidak mengetahui data tersebut sudah dimasukkan atau tidak, dengan berbagai alasan tahapan Pemilu 2024 belum selesai," ungkap Andriansyah.

Bawaslu Kota Depok menemukan dalam tahapan pencocokan dan penelitian, masih terdapat satu Kepala Keluarga berbeda TPS, lokasi TPS yang jauh dari kediaman pemilih. Selain itu, KPU Kota Depok perlu memikirkan TPS khusus, seperti rumah sakit untuk tenaga kesehatan dan pasien yang ingin memilih.

"Masih ada pemilih yang belum dicoklit dan tidak terdapat fasilitas TPS di lokasi khusus, seperti rumah sakit," tutur Ardiansyah.

Bawaslu Kota Depok telah memberikan rekomendasi dan masukan kepada KPU Kota Depok untuk melakukan perbaikan. Hal itu untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaan pemilihan pada Pilkada Depok.

"Panwascam kecamatan dan kelurahan pun telah menyampaikan rekomendasi saran perbaikan ke PPS dan PPK, semoga ini menjadi atensi KPU untuk dilakukan perbaikan," pungkas Andriansyah. (Dicky Agung Prihanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.