Sukses

KPU DKI soal Data Anak Anies Dicatut Dharma-Kun: dalam Verfak Statusnya Tidak Memenuhi Syarat

Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mengecek status dukungan dua anak Anies Baswedan yang ikut dicatut.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta buka suara usai heboh Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga dicatut untuk menjadi syarat dukungan bakal pasangan calon jalur independen Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mengecek status dukungan dua anak Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ikut dicatut.

"Menyikapi informasi yang kami terima dari teman-teman media maupun netizen, kami langsung melakukan pengecekan. Contoh, misal datanya Anaknya Pak Anies Baswedan," kata Dody usai Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).

Dody mengakui, dalam proses verifikasi administrasi (Vermin) yang dilakukan pihaknya, data dua anak Anies memang dijumpai ada dalam daftar pemberi dukungan yang diserahkan Dharma dan Kun. Namun, usai verifikasi faktual (Verfak), status anak Anies sebagai pendukung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Kami cek memang yang bersangkutan dari sisi administrasi masuk sebagai data dukungan. Namun dari verifikasi faktual, statusnya jadi tidak memenuhi syarat (TMS)," ungkap Dody.

"Jadi status dari data dukungan yang bersangkutan dalam verifikasi faktual dinyatakan TMS," sambung dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditetapkan TMS

Dody bilang, ada input data hasil Vermin dan Verfak yang tercampur, sehingga status anak Anies dan sejumlah warga lainya yang telah ditetapkan TMS masih ditemui di laman infopemilu.kpu.go.id saat pengecekan NIK dilakukan.

Terkait hal ini, KPU DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan KPU RI agar data Vermin dan Verfak yang ada di laman infopemilu.kpu.go.id diperbarui sesuai hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU DKI Jakarta

"Nah sehingga seharusnya sudah tidak muncul dalam info pemilu. Nah informasinya sudah dilakukan updating data dan mudah-mudahan datanya sudah menjadi data yang lebih baik lagi," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini