Liputan6.com, Jakarta - Pasangan calon jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana resmi menjadi peserta di Pilgub Jakarta 2024. Hal itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menyatakan Dharma-Kun memenuhi persyaratan pencalonan yang ditetapkan KPU DKI Jakarta.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat keputusan tentang pemenuhan syarat dukungan pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Baca Juga
"Kami tetapkan pada pukul 23:25 WIB," kata dia di lokasi, Selasa (20/8/2024).
Advertisement
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya menerangkan, KPU DKI Jakarta dalam rapat pleno penetapan syarat pemenuhan calon perseorangan menerima saran perbaikan dari Bawaslu. Total, 401 data yang diterima dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Dari 401 data 167 sudah berstatus tidak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual yang kami lakukan. Terdapat 234 yang statusnya memenuhi syarat," ujar dia.
Â
Â
Buka Aduan Masyarakat
Selain itu, KPU Provinsi Jakarta juga membuka aduan masyarakat. Dia menyebut, terdapat 249 data yang masuk dan telah ditindaklanjuti.
"Di antaranya 80 data tidak memenuhi syarat dan 169 data memenuhi syarat," ucap dia.
Dody menyebut secara keseluruhan 650 data ditindaklanjuti. Adapun, 247 data berstatus tidak memenuhi syarat sehingga tidak perlu dilakukan koreksi. Sedangkan 403 data berstatus memenuhi syarat dan kemudian dilakukan pengurangan.
Â
Advertisement
Penuhi Saran Bawaslu
Dody menjelaskan, KPU Provinsi DKI Jakarta lalu mengurangi 403 data dari data 677.468 yang diterima pada saat verifikasi faktual.
"Kami tindaklanjuti saran perbaikan Bawaslu menjadi 677.065 dukungan," tandas dia.
Sementara itu, Dharma mengungkapkan rasa syukur bisa lolos di Pilgub Jakarta.
"Kami syukuri dinyatakan lolos kami sangat bersyukur," ujarnya.