Sukses

Kata Dharma Pongrekun soal Pencatutan KTP: Pengumpulan Data Dilakukan Relawan Idependen

Terlepas dari itu, Dharma Pongrekun mengaku bersyukur telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Provinsi Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan calon jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana buka suara terkait isu dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memberikan dukungan di Pilkada Jakarta 2024.

Dharma dalam hal ini menyinggung, peran aktif relawan dalam menghimpun suara masyarakat Jakarta sebagai syarat administrasi calon perseorangan.

"Kalau kemarin ada banyak fenomena persoalan masalah data, sedikit mau saya jelaskan bahwa pengumpulan data itu dilakukan oleh para relawan independen, jadi kami tidak terjun langsung," kata Dharma di KPU Provinsi Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Dharma mengatakan, dirinya justru hanya jarang terlibat secara langsung. Sesekali mungkin ketika sedang ceramah di sesuatu tempat, di situ langsung ada pengumpulan, tetapi secara keseluruhan, dirinya sungguh-sungguh tidak terjun langsung.

"Semua adalah swadaya dari pada yang ingat, bagi yang tidak ingat juga tidak apa-apa, itu yang mau saya sampaikan," ujar dia.

Terlepas dari itu, Dharma mengaku bersyukur telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Provinsi Jakarta.

Menurut dia, ini adalah bentuk dari perjuangan rakyat dalam membela dan menyelamatkan keluarganya, sebagaimana visi yang akan di dikenalkan saat resmi bertarung Pilgub Jakarta yaitu 'selamatkan jiwa keluarga kita'.

"Apa yang kami perjuangkan ini sungguh-sungguh kami perjuangkan untuk menyelamatkan rakyat Jakarta supaya rakyat Jakarta tidak lagi seperti dulu, dulu-dulu dan saya berharap ke depan mari kita berjuang bersama, sekali lagi kalau kita berjuang bersaama, bukan untuk saya, saya tidak penting, tapi bapak ibu sekalian yang penting bagi saya," ucap dia.

"Karena ini adalah bagian dari rencana yang Tuhan ditaro di hati kami untuk menyelamatkan rakyat Jakarta," dia menandaskan.

2 dari 2 halaman

Dinyatakan Memenuhi Syarat

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya menerangkan, KPU DKI Jakarta dalam rapat pleno penetapan syarat pemenuhan calon perseorangan menerima saran perbaikan dari Bawaslu. Total, 401 data yang diterima dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Dari 401 data 167 sudah berstatus tidak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual yang kami lakukan. Terdapat 234 yang statusnya memenuhi syarat," ujar dia.

Selain itu, KPU Provinsi Jakarta juga membuka aduan masyarakat. Dia menyebut, terdapat 249 data yang masuk dan telah ditindaklanjuti.

"Di antaranya 80 data tidak memenuhi syarat dan 169 data memenuhi syarat," ucap dia.

Dody menyebut secara keseluruhan 650 data ditindaklanjuti. Adapun, 247 data berstatus tidak memenuhi syarat sehingga tidak perlu dilakukan koreksi. Sedangkan 403 data berstatus memenuhi syarat dan kemudian dilakukan pengurangan.

Dody menjelaskan, KPU Provinsi DKI Jakarta lalu mengurangi 403 data dari data 677.468 yang diterima pada saat verifikasi faktual.

"Kami tindaklanjuti saran perbaikan Bawaslu menjadi 677.065 dukungan," tandas dia.