Sukses

Jelang Pilkada, Jokowi: Rasa Lelah KPU Belum Hilang Usai Pemilu 2024

Jokowi meyakini, rasa lelah KPU belum hilang usai Pileg dan Pilpres, apalagi juga baru menuntaskan sidang sengketa pemilu di MK dan siap menyambut rangkaian Pilkada 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia sudah bekerja keras selama penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia meyakini, rasa lelah mereka belum hilang usai Pileg dan Pilpres, apalagi juga baru menuntaskan sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) dan siap menyambut rangkaian Pilkada 2024.

"Saya tahu capeknya belum hilang betul, benar masih pegal-pegal, masih penat rasanya baru selesai di Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi saat menghadiri rapat konsolidasi nasional kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (20/8/2024).

"Tapi dalam beberapa hari lagi sudah memasuki tahapan pilkada serentak di 58 kabupaten kota di 37 provinsi, ini tugas berat yang kita emban bersama," imbuh dia.

Maka dari itu, Jokowi memberi penghargaan tertinggi untuk menghormati kerja kerja semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Saya sangat menghargai, sangat menghormati kerja-kerja keras dari pusat sampai daerah yang telah sukses berhasil menyelenggarakan seluruh tahapan pilpres dan pemilu legislatif di tahun 2024 secara aman tertib dan lancar," puji presiden.

Jokowi sepakat bahwa menyelenggarakan pemilu serentak bukan hal sederhana. Apalagi Pemilu 2024 dinilai sebagai penyelenggaraan pesta demokrasi terbesar sepanjang sejarah bangsa Indonesia.

Tercatat, total suara sah di Pemilu 2024 adalah 164.227.475 suara yang berasal dari total 822.699 tempat pemungutan suara (TPS).

"Saya membayangkan saja betapa sangat banyak ternyata TPS di saat Pemilu kemarin dan dilakukan secara bersamaan. Oleh sebab itu sekali lagi saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya," tandas Jokowi.

2 dari 3 halaman

vJelang Pilkada Serentak 2024, Jokowi Teken Kenaikan Tunjangan Insentif Pegawai KPU 50 Persen

Presiden Jokowi sudah menandatangani surat kenaikan tunjangan insentif bagi para pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).

Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri rapat konsolidasi nasional kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

Dengan tugas KPU yang sangat berat tersebut, saya mohon maaf saya mohon maaf sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin sejak 2014," kata Jokowi saat berpidato.

Jokowi mengaku langsung mencari pihak terkait untuk dapat meneken surat kenaikan insentif tersebut. Bahkan dia menyatakan tidak mau datang pada hari ini jika surat kenaikan tunjangan insentif itu belum ditandatangani.

"Kemarin saya langsung kejar-kejar, saya tidak akan datang kalau belum saya tanda tangani," ucap Jokowi yang disambut tepuk tangan para pegawai KPU yang hadir.

Jokowi pun bersyukur surat itu sudah siap dan langsung diteken. Dia memastikan kenaikan insentif kepada para pegawai KPU melonjak hingga 50 persen.

"Alhamdulillah kemarin saya sudah tanda tangani. Saya tahu yang ditunggu ini bukan Presiden Jokowinya, yang ditunggu itu yang itu, saya tahu," canda Presiden.

"Setelah saya kemarin (tanda tangan) aduh ini sejak 2014 dan formula kenaikannya sederhana hitung, hitung, hitung, kemudian ketemu, dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen," kata Jokowi.

3 dari 3 halaman

KPU Bantah Sengaja Loloskan Calon Independen di Pilkada Jakarta untuk Hindari Kotak Kosong

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta membantah isu yang menyebut pihaknya dengan sengaja meloloskan bakal pasangan calon (Paslon) gubernur jalur independen untuk menghindari Pilkada Jakarta 2024 hanya diikuti satu calon tunggal melawan kotak kosong.

Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya mengatakan, tiap proses yang dilakukan pihaknya terhadap bakal paslon jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah sesuai dengan peraturan yang ada.

Dody menegaskan, dalam proses yang berjalan KPU Jakarta tidak memiliki kuasa untuk mengatur dengan sengaja lolos atau tidaknya bakal paslon gubernur jalur independen untuk Pilkada Jakarta 2024.

"Ya, KPU pada prinsipnya bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya, jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos," kata Dody di kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis 15 Agustus 2024.

Menurut Dody, segala proses verifikasi hingga rekapitulasi syarat dukungan yang diserahkan Dharma dan Kun di lapangan juga didampingi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Proses verifikasi faktual di lapangan dengan diawasi secara melekat oleh teman-teman Bawaslu, juga ada teman-teman pemantau," jelas Dody.

"Kemudian rekapitulasi dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan, tingkat kabupaten-kota dan hari ini berakhir di tingkat provinsi, seperti itu," sambungnya.