Sukses

Presiden PKS soal Alihkan Dukungan ke Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta

Ahmad Syaikhu menjelaskan, pencabutan SK dukungan PKS dari Anies Baswedan bukan tanpa alasan dan perjuangan.

Liputan6.com, Jakarta - Sempat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk Anies Baswedan dalam Pilgub Jakarta, akhirnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berikan alasan berbelok ikut mendukung Ridwan Kamil dan Suwono sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Betul, jadi kita sudah mencabut SK terdahulu terkait dengan pengusungan Pak Anies Rasyid Baswedan dan Sohibul Iman, dan kemudian diganti dengan SK yang terbaru yaitu RK-Suswono," ujar Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, dalam press conference Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, di ICE BSD, Selasa (20/8/2024).

Ahmad Syaikhu menjelaskan, pencabutan SK dukungan PKS dari Anies Baswedan bukan tanpa alasan dan perjuangan. Sebab, mengingat PKS kekurangan empat kursi untuk mengusung calon dan tidak kunjung mendapatkan partai untuk mengusung mantan Gubernur Jakarta tersebut.

"Kita sudah berjuang sejak awal kita mengeluarkan SK, tanggal 25 Juni kita juga sudah deklarasikan akan mengusung Pak Anies dan Sohibul iman. Hanya dalam proses perjalanan waktu, karena kita kurang 4 kursi, kita enggak dapatkan partai lain untuk memberikan juga dukungan ke Pak Anies," tuturnya.

Sehingga sampai tanggal 4 Agustus, deadline yang sudah diberikan kepada Anies Rasyid Baswedan, tidak ada partai lain untuk koalisi.

"Nah sejak itulah kemudian kita mencabut SK usungan terhadap Pak Anies dan Sohibul iman untuk kemudian dialihkan kepada RK dan Suswono," jelasnya.

2 dari 2 halaman

RK Didukung 12 Partai

Diketahui, Politikus Golkar, Ridwan Kamil diusung maju 12 partai dalam Koalisi Jakarta Baru untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. Dia maju didampingi politikus senior PKS, Suwono sebagai calon Wakil Gubernur (cawagub).

12 partai politik yang mengusung Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada Jakarta, antara lain Partai Gerindra, PKB, PSI, PPP, NasDem, Perindo, PKS, PAN, Golkar, Partai Garuda, Partai Demokrat, dan Partai Gelora.