Sukses

Pasca Putusan MK, PDIP Singgung Syarat Jika Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun angkat bicara soal peluang partainya di Pilkada Jakarta 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Liputan6.com, Jakarta Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun angkat bicara soal peluang partainya di Pilkada Jakarta 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita masih punya kader, ada Ahok, ada Djarot, ada Eriko, ada Masinton, kan itu kader-kader partai semua. Tinggal kita lihat siapa yang kira-kira ditugaskan. Ibu ketua umum tugaskan untuk dipilih oleh rakyat Jakarta," kata dia di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

Meski punya kader internal, Komarudin tak menampik masih ada nama Anies Baswedan di bursa pencalonan gubernur Jakarta dari partainya. Dia mengungkap semua kemungkinan di politik masih terus ada.

"Ya sudah itu sangat, namanya politik ya. Politik itu bicara kemungkinan-kemungkinan," jawab dia.

Saat dipertegas maksud dari kemunginan tersebut, Komarudin menegaskan selama syarat partai bisa dipenuhi oleh Anies maka, PDIP bisa mencalonkannya di Jakarta.

"Bisa saja kenapa tidak? (mencalonkan Anies) PDIP ini satu saja syaratnya. NKRI harga mati. Pancasila. UUD 45. Itulah komitmen PDIP,” tegas Komarudin.

Saat disinggung apakah Anies harus menjadi kader PDIP terlebih dahulu sebelum dicalonkan, Komarudin hanya menjawab dengan pengandaian. Menurut dia, partainya tidak mau jatuh ke lubang yang sama lebih dari satu kali.

"Kita harapkan memang harus menjadi kader partai. Karena kita berpengalaman. Yang kita kaderkan saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak dikaderkan? Kan gitu. Jadi jangan menjadi keledai. Keledai saja tidak mau jatuh ke lubang yang sama apalagi manusia," singgung Komarudin.

Namun terlepas dari pengandaian tersebut, Komarudin memastikan mereka yang nantinya dicalonkan oleh PDIP sebagai calon kepala daerah haruslah loyal. Bukan untuk partai, melainkan ke rakyat, bangsa dan negara.

"PDIP Loyalitas untuk rakyat Indonesia. Bangsa Indonesia. PDIP hanya sarana. Tujuan nasional kita adalah rakyat bangsa dan negara," pungkas Komarudin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sekjen PDIP soal Kemungkinan Partainya Akan Usung Anies Baswedan: Tunggu Tanggal Mainnya

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto angkat bicara soal peluang mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Politisi Yogyakarta ini, pihaknya akan membicarakan langkah pasca putusan MK untuk Pilkada 2024.

"Tunggu tanggal mainnya," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

"Ya kan calon sendiri bisa mengajukan, ya nanti kita lihat aspirasi rakyat, ini kan suatu keputusan yang memberikan angin segar. Sehingga kami langsung berdialog untuk melihat bagaimana harapan-harapan rakyat tersebut," Hasto menambahkan.

Alumni Universitas Pertahanan (Unhan) ini mengungkapkan, PDIP akan mempertimbangkan suara rakyat yang masuk. Karena pada dasarnya semua orang bisa dicalonkan.

"Ya namanya peluangkan setiap orang pemimpin yang mendapatkan apresiasi dari rakyat punya ruang, itu dicalonkan dan itulah yang akan dicermati oleh PDIP," ujar Hasto.

3 dari 3 halaman

PDIP: Keputusan MK Final dan Mengikat, KPU Harus Segera Tindak Lanjuti

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hasil itu membuat partai politik (Parpol) dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi di DPRD.

Ketua DPP PDIP Said Abdullah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menindaklanjuti keputusan MK untuk pelaksanaan pilkada dalam waktu dekat ini.

“Kita harapkan segera dipatuhi oleh kita semua, terutama para penyelenggara pemilu dan pilkada, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum. Sebab Putusan MK bersifat final dan mengikat,” kata Said dalam keterangannya, Selasa (20/8/2024).

“Kami harapkan KPU segera menindaklanjutinya untuk pelaksanaan pilkada dalam waktu dekat ini,” ujarnya menambahkan.

Said memastikan peluang PDIP semakin terbuka lebar terutama di Pilkada Jakarta. “Peluang PDI Perjuangan, insya Allah juga terbuka lebar dengan putusan MK ini, termasuk di Jakarta,” kata dia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini