Sukses

Megawati Umumkan 169 Cakada dari PDIP Hari Ini, Termasuk Anies?

Menurut sumber Liputan6, pengumuman dukungan ke Anies bisa terjadi hari ini atau 24 Agustus mendatang. Namun ia memastikan PDIP akan mendaftarkan Anies ke KPU Jakarta pada hari pertama pendaftaran, yakni 27 Agustus 2024.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan 169 bakal calon kepala daerah yang diusung di Pilkada Serentak 2024 pada hari ini, Kamis (22/8/2024). PDIP memastikan akan taat pada keputusan Mahkamah Konstitusi No.60 dan tetap mendaftarkan jagoan mereka di Pilkada Jakarta dan juga Pilkada daerah lainnya.

Meski demikian, kepastian apakah Megawati akan mendeklarasikan dukungan ke Anies Baswedan hari ini belum terkonfirmasi. Menurut sumber Liputan6, pengumuman dukungan ke Anies bisa terjadi hari ini atau 24 Agustus mendatang. Namun ia memastikan PDIP akan mendaftarkan Anies ke KPU Jakarta pada hari pertama pendaftaran, yakni 27 Agustus 2024.

“(Pengumuman Anies) Antara hari ini atau tanggal 24. Yang pasti tanggal 27 Agustus didaftarin KPU,” demikian pernyataan sumber.

Hal serupa juga disampaikan Politikus PDIP, Masinton Pasaribu. Masinton menegaskan PDIP taat dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pengajuan calon kepala daerah. Untuk itu, ia memastikan PDIP akan mendaftarkan Anies Baswedan ke KPU Jakarta pada 27 Agustus mendatang.

“Insya Allah ada Anies. Jadi nanti, biar tanggal 27 Jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan, kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta. Kita gunakan putusan MK Biarlah rakyat menjadi saksi Untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini,” kata Masinton.

Sebelummya, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, belum menjelaskan apakah bakal calon untuk pilkada DKI Jakarta termasuk yang akan diumumkan. Mengingat keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi No.60 yang memungkinkan PDIP untuk mengusung calon.

"Pengumuman bakal paslon yang diusung PDIP ini menggunakan landasan keputusan Mahkamah Konstitusi No.60 yang kemarin dibacakan," lanjut Hasto.

PDIP menilai tidak ditemukan alasan yang kuat untuk tidak segera memasukan poin-poin putusan MK tersebut ke dalam PKPU. Termasuk keputusan nomor 70 dimana MK mengatur persyaratan usia minimum harus dipenuhi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah ketika mendaftarkan diri sebagai calon.

"Yang akan hadir di kantor DPP PDIP adalah perwakilan dari bakal calon dari sejumlah provinsi/kabupaten/kota,” pungkas Hasto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

PDIP Buka Peluang Usung Anies di Pilkada Jakarta: Asalkan Jadi Kader

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan bahwa Anies Baswedan berpeluang diusung di Pilkada Jakarta 2024 apabila menjadi kader PDIP.

Adapun kemungkinan untuk mengusung Anies terbuka usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas (threshold) pilkada yang membuat PDIP bisa mengusung pasangan calon sendiri.

"Yang kita harapkan memang harus menjadi kader partai," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024.

"Karena kita berpengalaman. Yang kita kaderkan saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak dikaderkan. Kan gitu," sambungnya.

Dia pun menegaskan pada dasarnya PDIP akan memprioritaskan kader sendiri terlebih dulu untuk diusung pada pilkada.

Pasalnya, PDIP memiliki sejumlah kader potensial, seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Kemudian, masih ada juga anggota DPR RI dapil Jakarta yang potensial, yaitu Eriko Sotarduga dan Masinton Pasaribu.

"Kita masih punya kader, ada Ahok, ada Djarot, ada Eriko, ada Masinton. Kan itu kader-kader partai semua. Tinggal kita lihat siapa yang kira-kira ditugaskan, Ibu Ketua Umum tugaskan untuk dipilih oleh rakyat DKI Jakarta," ungkap Komarudin yang dikutip dari Antara.

Selain itu, menurutnya, kewenangan memutuskan calon kepala daerah ada di tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Hak prerogatif yang berbicara. Jadi, Anda tidak usah takut. PDI Perjuangan pasti akan tiba saatnya, PDI Perjuangan akan ajukan calon," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Sitorus mengatakan bahwa kemungkinan partainya akan mengumumkan calon kepala daerah gelombang kedua pada Sabtu 24 Agustus 2024.

"Kemungkinan tanggal 24 (Agustus)," ujar Deddy.

3 dari 3 halaman

Diumumkan Tanggal 24 Agustus

Dia menilai kemungkinan calon kepala daerah DKI Jakarta juga diumumkan pada tanggal itu. Namun, Deddy tak dapat memastikannya.

Apabila tidak terlaksana di tanggal 24, PDIP pasti akan mengumumkannya sebelum penutupan pendaftaran pasangan calon kepala daerah, yakni sebelum 29 Agustus 2024.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini