Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia, Raja Juli Antoni menyampaikan, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tidak akan maju Pilkada 2024 di daerah mana pun.
Keputusan itu buntut dari putusan MK terkait batas usia.
Baca Juga
"Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024. Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Mas Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), saya tahu persis bahwa Mas Kaesang sangat taat konstitusi," kata Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).
Advertisement
Dia menuturkan, wacana Kaesang untuk maju di Pilkada Jakarta atau Jateng hanya karena muncul kesempatan dan peluang dengan landasan konstitusional pasca keputusan Mahkamah Agung (MA).
"Perlu ditegaskan kembali judicial review ke MA tidak dilakukan oleh Mas Kaesang dan sama sekali tidak terkait dengan ketua umum kami," klaim Raja Juli.
Dia mengungkapkan, sejak awal putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu memang tak berminat maju Pilkada 2024.
"Sejak awal Mas Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024. Mas Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus keluarga terutama karena akan segera akan lahir anak pertama dan menemani istrinya, Mbak Erina Gudono, yang sekolah di salah satu kampus terbaik AS. Namun, membaca keputusan MA soal usia kandidat, internal PSI mendesak Mas Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024," ungkap Raja Juli.
Â
Belum 100 Persen Memikirkan Maju di Pilkada Jawa Tengah
"Sampai menjelang keberangkatannya ke Amerika Serikat, Mas Kaesang belum 100% memutuskan apakah akan mengambil kesempatan menjadi cawagub di Jateng," sambungnya.
Menurut Raja Juli, meskipun belum 100% pasti memutuskan maju, namun staf PSI memang mengurus surat ke kepolisian.
"Sebagai sekjen partai saya mengetahui bahwa salah seorang Ketua DPP PSI memerintahkan seorang staf administrasi kami untuk membantu Mas Kaesang mengurus persyaratan administrasi Pilkada. Jadi, sebelum keberangkatan Mas Kaesang ke Amerika Serikat mengantarkan istrinya kuliah, pada saat itu ada aspirasi dari PSI dan partai-partai KIM Plus sudah semakin mengerucut, ingin mendaulat Mas Kaesang sebagai calon wakil gubernur di Jawa Tengah," jelas dia.
Raja Juli mengklaim, pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan MK.
"Pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan MK. Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK," pungkasnya.
Advertisement
Tawa Jokowi saat Ditanya Kaesang Tak Bisa Maju Pilgub Usai RUU Pilkada Batal Disahkan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal putra bungsunya, Kaesang Pangarep yang tak dapat maju pemilihan gubernur (Pilgub) 2024, usai DPR batal mengesahkan RUU Pilkada. Padahal, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu telah mengurus surat-surat untuk mendaftar Pilkada Jateng 2024.
Jokowi awalnya tertawa kecil saat mendengar pertanyaan awak media soal hal tersebut. Dia pun enggan berkomentar banyak dan meminta agar hal tersebut ditanyakan kepada Kaesang.
Â