Sukses

KPU Tetapkan PDIP Dapat Kursi Terbanyak di DPR RI

KPU telah menetapkan 580 caleg DPR RI terpilih pada Pileg 2024. Dari total tersebut, PDIP meraih kursi terbanyak di DPR RI dengan jumlah mencapai 110 kursi, disusul Partai Golkar, kemudian Gerindra.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 580 caleg DPR RI terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Dari total tersebut, PDI Perjuangan (PDIP) meraih kursi terbanyak di DPR RI dengan jumlah mencapai 110 kursi.

Hal itu diungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Pemilu Tahun 2024 pada Minggu (25/8/2024). Turut hadir, perwakilan dari Bawaslu, elit partai politik dan stakeholder lainnya.

Dari 18 partai politik yang menjadi peserta pemilu pada 2024, hanya delapan partai yang memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Sisanya, sebanyak 10 parpol tidak lolos ambang batas parlemen.

Adapun total ada 580 caleg yang dinyatakan lolos ke Senayan.

Berdasarkan penghitungan perolehan kursi oleh KPU, PDI Perjuangan mendapat jatah kursi terbanyak yaitu 110 kursi, diikuti Partai Golkar 102 kursi, kemudian Partai Gerindra 86 kursi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rincian Perolehan Kursi DPR 2024-2029

Berikut rinciannya perolehan kursi DPR RI berdasarkan nomor urut parpol:

  1. PKB 68 kursi (11,72) persen.
  2. Partai Gerindra 86 kursi (14,83) persen.
  3. PDIP 110 kursi (18,97) persen.
  4. Partai Golkar 102 kursi (17,59) persen.
  5. Partai NasDem 69 kursi (11,90) persen.
  6. Partai Buruh 0 kursi.
  7. Partai Gelora 0 kursi.
  8. PKS 53 kursi (9,14) persen.
  9. PKN 0 kursi.
  10. Partai Hanura 0 kursi.
  11. Partai Garuda 0 kursi.
  12. PAN 48 kursi (8,28) persen.
  13. PBB 0 kursi.
  14. Partai Demokrat 44 kursi (7,59) persen.
  15. PSI 0 kursi.
  16. Partai Perindo 0 kursi.
  17. PPP 0 kursi.
  18. Partai Ummat 0 kursi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini