Sukses

Pilgub Jatim, Khofifah-Emil Bakal Daftar ke KPU pada 28 Agustus 2024

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistiano Dardak, dijadwalkan akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur pada 28 Agustus 2024 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistiano Dardak bakal mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim pada tanggal 28 Agustus 2024 mendatang.

"Dengan surat ini maka saya pasangan Khofifah-Emil akan mendaftar ke KPU Provinsi Jawa Timur InsyaAllah tanggal 28 Agustus 2024," ujar Khofifah usai menerima surat B1 KWK dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jatim, Senin (26/8/2024).

Adapun saat ini Khofifah-Emil sudah mendapatkan surat B1 KWK dari partai pengusung seperti Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, Nasdem, PPP, dan PKS. Sedangkan satu partai non parlemen hanya Perindo.

Sementara itu, Bakal Calon Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak menambahkan, usai menerima surat B1 KWK dirinya akan melakukan komunikasi dengan fungsionaris partai pengusung keduanya.

"Kami fokus untuk melengkapi berkas kami untuk mendaftar ke KPU," terangnya.

Sementara itu, Ketua DPW PSI Jatim, Aan Rochayanto yang memberikan B1 KWK ke Khofifah - Emil menegaskan akan memenangkan pasangan petahana. Target kemenangannya sebesar 70 persen.

"Perintahnya Mas Ketum (Kaesang Pangarep) menangkan calon yang kita usung. Jangan sampai kalah. Kami beserta DPD (PSI) se-Jatim siap bekerja memenangkan di Pilgub 70 persen," tegasnya.

"Kami sepakat di daerah akan mengawal dan memeriahkan acara (kampanye). Untuk ke akar rumput memastikan untuk mencoblos gubernur - wakil gubernur wagub yang kita usung," pungkas Aan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dapat Dukungan dari Golkar

Selain dari PSI Jatim, Khofifah dan Emil Dardak juga resmi mengantongi formulir B1-KWK dari Partai Golkar.

Restu partai berlambang pohon beringin tersebut tertuang dalam surat keputusan dengan Nomor : Skep-454/DPP/GOLKAR/VIII/2024 tentang persetujuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur pada Pilkada serentak tahun 2024. Surat dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum, Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal M. Sarmuji.

"Alhamdulillah, Partai Golkar membersamai kami, semoga dukungan ini mendapat berkah dengan meraih kemenangan di Pilkada Jawa Timur 2024,” kata Khofifah, di Kantor DPP Partai Golkar di Jakarta, Minggu (25/8/2024) malam.

Khofifah menyebut, keluarnya formulir B1-KWK dari Partai Golkar merupakan bukti komitmen kuat Partai Golkar untuk terus mendukung penuh berbagai program dan kebijakan pembangunan yang telah digulirkan Khofifah-Emil di periode pertama.

Menurut Khofifah, seluruh program yang dicanangkannya selalu berorientasi pada rakyat Jawa Timur tanpa terkecuali.

"Insya Allah, kami akan bekerja keras memenangkan Pilkada Jatim 2024. Terima kasih Partai Golkar atas amanah yang diberikan kepada kami ini,” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini