Liputan6.com, Jakarta - Direktur Ekskutif Oversight of The Indonesian Democratic Policy, Satyo Purwanto, menilai PDI Perjuangan gagal memanfaatkan momentum jika mengusung Pramono Anung di Pilgub Jakarta.
"Sebab si calon adalah representasi istana yang hari ini pun masih nyaman jadi stafnya Jokowi,” kata Satyo.
Baca Juga
Pramono Anung, satu di antara kader PDIP yang masih berada di kabinet Indonesia Maju, Jokowi-Maruf Amin.
Advertisement
Padahal, kata Satyo, harusnya PDIP dapat mengambil momentum dari perjuangan mahasiswa dan rakyat Indonesia agar tegaknya konstitusi dan demokrasi di Indonesia.
“Dengan Revisi UU Pilkada yang akhirnya kandas dengan gempuran demo besar-besaran hampir di seluruh Indonesia,” tandasnya.
Momentum ini, menurut Satyo, akan maksimal jika PDIP mengusung Anies Baswedan. Pasalnya, aktivis buruh itu menilai sosok Anies merupakan simbol demokrasi dan perubahan.
“Momentum golden tiket bersama Anies yang berdasarkan riset internal memiliki kekuatan 57% mestinya bisa berakibat multiplier efek guna mendongkrak kembali suara PDIP secara nasional,” ujar Satyo.
Peluang Rebound Jika Usung Anies
Di sisi lain, PDIP merupakan partai yang paling merasakan kekuatan dan tekanan dari kekuasaan bisa rebound dengan mendapat simpati dan dukungan puluhan juta suara pendukung Anise Baswedan di seluruh Indonesia dan luar negeri.
“Momentum dan peluang rebound PDIP jika tidak dipergunakan sebagaimana mestinya, maka patut diduga PDIP sedang dalam tekanan,” demikian Satyo Purwanto.
Advertisement
PDIP Disebut Bakal Usung Pramono, Jubir Anies: Tunggu Informasi Resmi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membenarkan akan ada bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari PDI Perjuangan (PDIP) yang akan mendaftar untuk Pilkada Jakarta 2024 pada esok hari, Rabu 28 Agustus 2024.
Disebut-sebut partai berlambang banteng bermoncong putih itu akan mengusung Pramono Anung Bersama Rano Karno.
Terkait hal itu, Juru bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid mengaku, masih menunggu informasi secara resmi dari partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri kepada pihaknya.
"Kita tunggu informasi resmi dari PDI Perjuangan ya," kata Sahrin saat dihubungi, Selasa (27/8/2024).
Sebelumnya, kader Partai PDI Perjuangan, Pramono Anung disebut telah mengurus surat keterangan tidak pernah didakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hal itu dibenarkan oleh Penjabat Humas PN Jaksel, Djuyamto yang menyebut surat tersebut sebagai salah satu syarat Pramono maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024.
"Surat Keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta," kata Djuyamto dalam keterangannya, Selasa, (27/8).