Sukses

KPU DKI Terima Hasil Tes Kesehatan 3 Bakal Paslon untuk Pilgub Jakarta 2024 Besok

Menurut Wahyu, tidak akan ada proses khusus saat hasil tes kesehatan para bakal pasangan calon diserahkan RSUD Tarakan ke KPU DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal menerima hasil tes kesehatan dari tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dari RSUD Tarakan pada besok, Senin 2 September 2024.

Adapun tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, meliputi Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah menjalani tes kesehatan yang dijadwalkan sejak 30 Agustus hingga 1 September 2024.

Ketiga pasangan bakal calon diperiksa oleh tenaga medis dari RSUD Tarakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta, dan Labkesda DKI Jakarta.

"Insyaallah nanti kami (KPU DKI) akan menerimanya (hasil tes kesehatan) besok ya tanggal 2, yang besok akan diterima oleh kami jam 3 sore," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Minggu (1/9/2024).

Menurut Wahyu, tidak akan ada proses khusus saat hasil tes kesehatan para bakal pasangan calon diserahkan RSUD Tarakan ke KPU DKI Jakarta. Namun, kata Wahyu pihaknya akan mempelajari sejenak hasil tes kesehatan dari bakal pasangan calon.

"Tentu saja nanti akan kami pelajari hasilnya dan ini bagian dari penilaian keseluruhan ya tentang persyaratan calon. Di mana di PKPU itu dan di peraturan perundang-undangan dijelaskan bahwa calon itu salah satunya harus mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika ya," jelas Wahyu.

 

2 dari 2 halaman

Penilaian Maju di Pilgub Jakarta 2024

Wahyu bilang, hasil tes kesehatan bakal menjadi bagian dari penilaian, apakah bakal pasangan calon memenuhi syarat atau tidak maju di kontestasi politik pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Tarakan Dian Ekowati, mengatakan hasil tes kesehatan atau medical check up (MCU) bakal pasangan calon bakal dikategorikan statusnya menjadi fit dan unfit.

Dian menjelaskan, status fit dan unfit diperoleh dari rangkaian pemeriksaan yang terdiri dari pemeriksaan kejiwaan, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang, selain anamnesis dan riwayat kesehatan yang dianalisis.

"Seluruhnya itu tentu saja apabila semuanya memenuhi maka itu akan menjadi fit. Tetapi apabila tidak memenuhi, statusnya menjadi unfit. Jadi keputusannya nanti fit dan unfit," kata Dian.

"Nah ini hasil keseluruhannya masih sedang kami susun insyaallah besok akan kami laporkan kepada KPU," tandasnya.