Sukses

KPU Jakarta Hari Ini Memeriksa Perbaikan Data Para Bacagub dan Bacawagub

Ketua Komisisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Wahyu Dinata memastikan ketiga kandidat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang maju di Pilkada Jakarta 2024 sudah melengkapi perbaikan kelengkapan persyaratan pencalonan.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Wahyu Dinata memastikan ketiga kandidat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang maju di Pilkada Jakarta 2024 sudah melengkapi perbaikan kelengkapan persyaratan pencalonan.

Diketahui, KPU Jakarta sudah menutup masa perbaikan kelengkapan pencalonan pada Minggu, 8 September 2024 pukul 23.59 WIB.

“Ya (sudah ditutup),” kata Wahyu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (9/9/2024).

Wahyu menjelaskan, tahapan proses Pilkada Jakarta 2024 saat ini memasuki tahap penelitian dokumen perbaikan. Masa peneligian dilakukan hingga 14 September 2024.

“Hari ini kami memasuki penelitian perbaikan syarat administrasi dan dokumen pencalonan sampai sepekean ke depan,” jelas Wahyu.

Nantinya, lanjut Wahyu, jika sudah bisa diumumkan maka pada 13 September 2024 mendatang KPU Jakarta akan menyampIkan hasil dari penelitian tersebut.

Usai diumumkan, Wahyu memberikan kesempatan kepada publik untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait data diri para kandidat pasangan calon. Wahyu menjelaskan, hal ini menjadi bentuk dari transparansi KPU kepada publik.

“Kami memberi kesempatan masyarakan untuk memberi masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan para calon. Mulai dari 15 September hingga 18 September 2024,” ungkap Wahyu.

 

2 dari 2 halaman

Memproses Masukan dan Tanggapan Publik

Wahyu memastikan, KPU akan memproses masukan dan tanggapan publik. Nantinya pada 18 hingga 21 September, para kandidat diberi kesempatan untuk mengklarifikasi masikan dan tanggapan publik terkait.

“Mereka (para pasangan calon) dapat memberikan klarifikasi terhadap keabsahan data pencalononnya,” Wahyu menutup.

Sebagai informasi, Pilgub Jakarta 2024 berisi tiga bakal calon kandidat. Pertama, pasangan Pramono Anung dan Rano Karno yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pasangan kedua, Ridwan Kamil-Suwono yang diusung 13 partai politik yang tergabung dalam koalisi Indonesia Maju (KIM) plus.

Pasangan ketiga, adalah calon independen yaitu Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.