Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta memberikan berkas administrasi kepada perwakilan tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur Pilkada 2024. Hal ini lantaran ketiga paslon telah memenuhi syarat untuk mengikuti kompetisi atau Pilkada Jakarta 2024.
"Jadi baru saja kami melakukan penyampaian hasil penelitian administrasi terhadap dokumen perbaikan yang sudah disampaikan oleh ketiga pasangan calon," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari kepada wartawan di Kantor KPUD Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Baca Juga
"Dan dari ketiga hasil tersebut yang sudah kami sampaikan kepada para perwakilan dari tim pasangan calon, ini ketiga pasangan calon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat," sambung Astri.
Advertisement
Meski sudah menyatakan tiga pasangan calon tersebut, masih ada beberapa proses atau tahapan lainnya seperti tanggapan masyarakat mulai 15 hingga 18 September 2024.
"Jadi nanti dari hasil yang sudah kami sampaikan ini, silakan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapannya, bisa terkait misalnya status. Lalu juga bisa terkait misalnya kebenaran dan keabsahan dokumen administrasi, itu bisa disampaikan ke KPU DKI Jakarta," ujar Astri.
Kemudian, setelah proses tanggapan masyarakat selesai pada 18 September 2024. Selanjutnya, akan ada proses klarifikasi mengenai tanggapan masyarakat tersebut hingga 21 September.
"Dan di tanggal 22 Septembernya, kami akan melakukan penetapan pasangan calon," jelas dia.
Kemudian, pada 23 September 2024 langsung dilakukan pengundian nomor urut untuk ketiga pasangan calon.
Ketiga pasangan calon itu yakni, Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
KPU: Hasil Tes Kesehatan Tiga Calon di Pilkada Jakarta Dinyatakan Mampu Berkontestasi
Tiga bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024 sudah menjalani tes kesehatan pada pekan kemarin di RSUD Tarakan. Hasilnya, berdasarkan data yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta dari tim dokter pemeriksa pada Senin (2/9/2024), ketiga kandidat dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani untuk berkontestasi.
"Tiga calon, baik pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, pihak rumah sakit menyimpulkan bahwa ketiga pasangan calon itu mampu secara jasmani dan rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika," kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata usai menerima hasil tes kesehatan dari pihak RSUD Tarakan di kantor KPU Jakarta, seperti dikutip Selasa, (3/9/2024).
Wahyu menjelaskan, usai berkas hasil tes kesehatan diterima maka ketiga calon kandidat di Pilkada Jakarta 2024 akan berproses ke tahap selanjutnya yaitu kesimpulan syarat administrasi yang diinformasikan langsung melalui sistem aplikasi pencalonan atau Silon pada tanggal 5 dan 6 September 2024.
"Setelah hasil ini dibuka nantinya KPU akan menyampaikan pemberitahuan penelitian syarat administrasi bagi pasangan calon melalui Aplikasi Pencalonan (Silon) pada 5-6 September dan jika ada data yang kurang maka pasangan harus melengkapi agar dapat lolos penelitian administrasi pasangan calon," tutur Wahyu.
Advertisement
Tes Kesehatan Berjalan Baik dan Lancar
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Tarakan Jakarta Pusat, Dian Ekowati mengaku bersyukur dapat menjalankan amanah pemeriksaan tes kesehatan dengan baik terhadap ketiga pasangan calon.
"Syukur Alhamdulillah, kami sudah menyelesaikan tugas yang telah diamanahkan kepada kami dari KPUD untuk melaksanakan pemeriksaan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta," Dian menandaskan.
Sebagai informasi, ketiga kandidat pasangan calon di Pilgub Jakarta 2024, mereka adalah pasangan Pramono Anung dan Rano Karno yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Berikutnya, pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang diusung oleh 13 partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus. Terakhir, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana yang maju melalui jalur independen.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com