Sukses

KPU Jakarta: Ajak Orang untuk Tidak Memilih Bisa Dipidana

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, menyatakan bakal ada sanksi pidana kepada mereka yang mengajak masyarakat untuk tidak memilih atau menggunakan hak suaranya pada pemilihan gubernur.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, menyatakan bakal ada sanksi pidana kepada mereka yang mengajak masyarakat untuk tidak memilih atau menggunakan hak suaranya pada pemilihan gubernur.

Apalagi, ajakan itu disertai dengan adanya iming-iming atau pemberian uang kepada masyarakat.

"Kalau politik uang itu kan jelas-jelas pidana ya. Jadi memilih itu kan sebenarnya hak masing-masing warga, apakah memilih atau tidak," kata Astri kepada wartawan di Kantor KPU Jakarta, Jumat (13/9/2024).

"Namun, jika kita mengajak masyarakat untuk tidak memilih, itu bisa dipidanakan," tegas Astri.

Astri mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak ikut dalam gerakan coblos tiga pasang pada waktu pencoblosan nanti. Apalagi, ini merupakan pekerjaan rumah bagi KPU agar masyarakat bisa menggunakan hak suara sebaik mungkin.

"Kalau dari KPU sendiri tentunya sosialisasi terus kami lakukan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat, selain itu juga agar masyarakat menggunakan hak pilihnya secara baik dan benar," ujar Astri.

"Jadi ini tentunya menjadi salah satu PR juga bagi kami untuk bisa bagaimana menjangkau seluruh lapisan masyarakat di DKI Jakarta supaya bisa ikut serta dan berpartisipasi dalam pemilihan gubernur dan wagub Jakarta dengan baik dan benar," sambungnya.

Ia pun menyakini bahwa warga Jakarta telah cerdas dan kritis serta bisa memberikan penilaian kepada ketiga pasangan calon yakni Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan calon independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

"Jadi kami sangat optimistis dengan melihat profil warga DKI Jakarta, yang saat ini semakin berkembang, melek digital dan sebagainya," ucap Astri.

Senada dengan Astri, Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Reki Putra Jaya, memastikan pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait dengan adanya coblos tiga paslon.

"Sama seperti KPU, kami hari ini juga melakukan sosialisasi dalam bentuk forum warga. Tentu informasi seperti itu akan kami sampaikan juga melalui media sosial, juga butuh bantuan teman-teman sekalian bahwa bagaimana kita menggunakan hak pilih sesuai dengan perundang-undangan," ujar Reki.

Dalam melakukan sosialisasi Bawaslu juga akan menggandeng seluruh stakeholder terkait, termasuk Sentra Gakkumdu.

"Iya pasti semua pihak stakeholder akan kita ajak bersama-sama poin terpentingnya adalah sosialisasi ya supaya semua tahu," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Gerakan Coblos Tiga Pasang Cagub-Cawagub Jakarta

Saat ini gencar gerakan coblos tiga pasangan calon (paslon) di pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Gerakan itu diduga lahir dari pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kecewa jagoannya batal maju Pilkada 2024.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menyoroti munculnya gerakan coblos tiga pasangan calon dalam Pilkada Jakarta 2024. Dia mengimbau warga Jakarta tetap menggunakan hak suara secara sah.

Meskipun, dia memahami bahwa gerakan tersebut sebagai bentuk aspirasi kekecewaan dari masyarakat.

"Itu kan bentuk kekecewaan atau bentuk dari protes mereka yang kecewa dalam pelaksanaan pemilu. Namun ini tidak bisa dinamakan golput karena mereka tetap ingin memakai hak suaranya namun tidak sah," kata Guspardi, Kamis (12/9/2024).

Guspardi menjelaskan, gerakan tersebut berbeda dengan golput karena golput merupakan orang yang memiliki hak suara namun memilih tidak datang ke TPS. Sementara gerakan coblos tiga paslon ini hanya bertujuan membuat suara tidak sah.

"Kalau gerakan yang tadi itu hanya untuk menyampaikan bentuk protes jadi membuat kertas suara rusak dan tidak sah dengan memilih ketiga paslon," jelas dia.

"Kalau rusak dan tidak sah artinya kan percuma, tidak dihitung suaranya dan tidak ada penambahan suara terhadap salah satu kandidat," sambungnya.

3 dari 3 halaman

Soal Gerakan Coblos 3 Paslon, Rano Karno: Sayang Jika Suara Anies Terbuang

Calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta, Rano Karno menyayangkan adanya gerakan coblos tiga pasangan calon (paslon) di pemilihan gubernur (pilgub) Jakarta 2024.

"Semua kita haknya boleh, mau coblos empat-empatnya, mau tiga, mau masuk ke kaleng rombeng, itu hak," kata Rano Karno ditemui di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (7/9/2024).

"Cuma kan sayang, ini bukan buat kita, buat warga. Pilih ya, harus, jangan dibuang suaranya, ntar nyesel belakangan," sambung dia.

Rano menyebut Anies Baswedan merupakan sosok yang bijak. Kendati tak maju pilgub, dia yakin hati Anies sepenuhnya untuk warga Jakarta.

Oleh karena itu, Rano menyayangkan jika suara warga Jakarta yang besar untuk mendukung Anies terbuang sia-sia jika gerakan coblos tiga paslon benar-benar dilakukan pada Pilkada Jakarta 2024.

"Sekarang kan Jakarta secara nyata Beliau tidak ngikut. Pasti suaranya kan sayang mau dibuang. Terserah Bang Anies mau kasih ke siapa. Artinya aspirasi Bang Anies tersampaikan," ujar Rano.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.