Sukses

Jika Terpilih Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Siap Wujudkan Pemekaran Bogor Barat pada 2026

Dedi menilai Kabupaten Bogor terlalu luas dengan 40 kecamatan dan jumlah penduduknya terlalu banyak, mencapai 5,6 juta jiwa. Sehingga perlu pemekaran untuk pemerataan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan.

Liputan6.com, Jakarta - Bakal Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan mendorong terwujudnya pemekaran wilayah barat Kabupaten Bogor. Dia menilai Kabupaten Bogor terlalu luas dengan 40 kecamatan dan jumlah penduduknya terlalu banyak, mencapai 5,6 juta jiwa. Sehingga perlu pemekaran untuk pemerataan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan.

"(Kabupaten Bogor) Terlalu padat, kita rugi. Jujur saja, Bogor ini rugi. Ruginya apa? Jumlah penduduknya banyak banget," kata Dedi saat acara KDM Menyapa Wilayah Bogor Barat di Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Senin (16/9/2024) malam.

Karena itu, pemisahan wilayah Bogor Barat dari Kabupaten Bogor akan menjadi agenda utama jika dirinya terpilih sebagai Gubernur Jabar. Bahkan, ia menargetkan tahun 2026, wilayah Bogor Barat sudah menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

"Untuk itu, saya menginginkan di tahun 2026 Bogor Barat sudah terwujud," terang Dedi.

Ketika nantinya memimpin, ia memiliki waktu selama satu tahun untuk mewujudkan pemekaran wilayah Bogor Barat. Untuk mewujudkan ini, Dedi akan melakukan konsolidasi dengan sejumlah pihak yang memiliki kewenangan terkait pemekaran wilayah.

"Artinya kan itu kewenangan Mendagri, Komisi II DPR RI, termasuk Kementerian Keuangan yang menentukan. Tetapi, kita dorong inginnya 2026 itu terwujud Bogor Barat," kata dia.

 

2 dari 3 halaman

Wacana Pemekaran

Wacana pemekaran wilayah barat Kabupaten Bogor sudah mengemuka sejak tahun 2000. Saat itu Forum Komunikasi Masyarakat Bogor Barat (FKMB2) paling vokal menyuarakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat.

Bertahun-tahun disuarakan, aspirasi itu kemudian direspons pada tahun 2005 oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, diawali dengan pelaksanaan seminar mengenai pengembangan wilayah.

Kemudian, tahun 2006 Pemkab Bogor mulai melakukan penelitian pengembangan wilayah dengan menggandeng PT Bermuda Jasa Utama (BJU).

 

3 dari 3 halaman

Terbitkan SK

Berselang satu tahun, September 2007, DPRD Kabupaten Bogor menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 12 tahun 2007 tentang persetujuan pembentukan DOB pemekaran daerah kabupaten Bogor.

Dalam keputusan tersebut ditentukan ada 14 Kecamatan Kabupaten Bogor yang akan memisahkan diri dengan nama daerah Kabupaten Bogor Barat.

Kecamatan tersebut antara lain, Dramaga, Ciampea, Tenjolaya, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang, dan Rumpin.