Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 31 tempat pemungutan suara (TPS) khusus disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta di Pilkada Serentak 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata saat membacakan berita acara bernomor 424/PL.01.2-BA/31/2024 tentang Pendirian TPS Lokasi Khusus pada Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Baca Juga
"Adapun jumlah TPS khusus terdiri dari 4 wilayah, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan total daftar pemilih tetap (DPT) 13.380 jiwa," kata Wahyu dalam rapat pleno penetapan DPT di Grand Mercure Kemayoran, Minggu (22/9/2024).
Advertisement
Sebagai informasi, TPS Khusus pada Pilkada Jakarta 2024 didirikan guna mengakomodasi pemilih yang berstatus khusus. Contohnya, seperti tahanan dan narapidana yang tidak bisa menyambangi lokasi sesuai KTP. Sebab meski berstatus tahanan, selama hak politiknya tidak dicabut maka mereka tetap memiliki hak untuk memilih.
Berikut daftar lokasi TPS khusus yang tersebar di 4 wilayah Jakarta:
1. Jakarta Pusat: 7 TPS- Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Salemba (3 TPS dengan DPT sebanyak 1.325 orang)
- Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat (4 TPS dengan DPT sebanyak 2.212 orang)
2. Jakarta Utara: 3 TPS- Rusunawa Nagrak (2 TPS dengan DPT sebanyak 1.161 orang)
- RSUD Koja (1 TPS dengan DPT sebanyak 176 orang)
3. Jakarta Selatan: 2 TPS - Lapas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta (1 TPS dengan DPT sebanyak 55 orang)
- Polda Metro Jaya (1 TPS dengan DPT sebanyak 169 orang)
4. Jakarta Timur: 19 TPS
- Lapas Perempuan Kelas I Pondok Bambu ada (1 TPS dengan DPT sebanyak 181 orang)
- Rutan Perempuan Kelas I Pondok Bambu ( 1 TPS dengan DPT sebanyak 284 orang)
- Rutan Kelas I Cipinang (4 TPS dengan DPT sebanyak 2.315 orang)
- Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta (5 TPS dengan DPT sebanyak 2.242 orang)
- Lapas Kelas I Cipinang (4 TPS dengan DPT sebanyak 1.689 orang)
- Rusunawa Cakung Barat (2 TPS dengan DPT sebanyak 762 orang)
- Rusunawa Pulo Jahe, Cakung (1 TPS dengan DPT sebanyak 358 orang)
- Rusunawa Cibesut CBU, Jatinegara (1 TPS dengan DPT sebanyak 451 orang)
KPU Tetapkan Pram-Rano, RK-Suswono, dan Dharma-Kun Jadi Peserta Pilkada Jakarta 2024
Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata menyatakan, pihaknya sudah menyelesaikan rapat pleno penetapan peserta calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024. Menurut dia, pada prinsipnya rapat dilangsungkan secara internal dan untuk pengumumannya dilangsungkan secara terbuka.
"Untuk menyampaikan keputusan dan atas nama transparansi kami menyampaikan secara terbuka. Kami akan membacakan keputusan KPU DKI Jakarta nomor 125 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon di Pemilihan Gubermur Jakarta," ujar Wahyu di Kantor KPU Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024).
"KPU DKI Jakarta menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan satu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang memenuhi syarat. Keputusan ini akan mulai ditetapkan Jakarta, 22 September 2024," sambung dia.
Berikut tiga calon gubernur dan calon wakil gubernur yang menjadi peserta di Pilkada Jakarta 2024:
Nomor 1
Calon gubernur Doktor Insiyur Pramono Anung Wibowo MM, calon wakil gubernur H. Rano Karno SIP Si Doel, dengan partai pengusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Nomor 2
Calon gubernur H. M. Ridwan Kamil, calon wakil gubernur H. Suswono/ partai politik atau partai gabungan partai pengusung yaitu PKS, Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, PAN, PSI, Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Prima), PPP, Gelora, PBB, PKN (15 partai).
Nomor 3
Calon gubernur dari jalur perseorangan Komjen (Purn) Dharma Pongrekun dan wakil gubernur Doktor Kun Wardhana dengan 677.065 dukungan yang tersebar di 6 kabupaten/kota.
Advertisement