Sukses

Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

Calon Gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK), menyatakan bahwa masa depan pembangunan Jakarta terletak di wilayah utara, salah satunya melalui proyek reklamasi.

Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) mengatakan masa depan pembangunan Jakarta saat ini hanya ada di bagian utara. Salah satunya, dengan reklamasi.

Bukan tanpa alasan, menurut dia semua wilayah Jakarta seperti timur, barat, selatan sudah sulit dikembangkan karena berbatasan langsung dengan provinsi lain.

“Menurut saya pembangunan Jakarta yang paling logis adalah ke utara. Timur sudah habis lahannya, barat sudah habis, Selatan sudah habis, yang mungkin adalah ke utara.

Dengan memaksimalkan salah satunya reklamasi,” kata RK di JCC, Senayan Jakarta, Minggu (29/9/2024).

RK menjelaskan, secara tata kota di Jakarta bagian utara adalah takdir yang masih bisa direkayasa. Berbeda dengan wilayah lain yang jika dikembangkan bakal mengambil provinsi lain seperti Jawa Barat dan Banten.

“Ke utara batasnya laut, reklamasi itu jangan selalu dilihat buruk ya,” jelas RK.

RK menegaskan, menjadi buruk kalau reklamasi melanggar prinsip-prinsip sustainable development atau pembangunan berkelanjutan. Dia percaya, selama reklamasi tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

“Singapura melakukan, Jepang melakukan, Dubai melakukan, banyak negara melakukan. Yang penting yang dijaga itu (sustainable development),” tegas RK.

“Itulah kenapa masa depan Jakarta yang paling logis adalah membangun di utara salah satunya dengan tanah-tanah reklamasi,” imbuhnya menandasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Reklamasi di Zaman Gubernur Anies Baswedan

Sebagai informasi, seperti diberitakan Liputan6.com pada tahun 2018, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihak yang menyebut reklamasi Jakarta dilanjutkan usai diterbitkannya Pergub 58/2018 dan pembentukan Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi (BKP) Pantai Utara Jakarta, hanya berimajinasi. Anies menegaskan, reklamasi tetap tidak dilanjutkan. 

“Tidak dilanjutkan. Jadi yang mengatakan reklamasi dilanjutkan, berimajinasi, lalu mengkritik imajinasinya sendiri. Jadi mengkritik imajinasinya sendiri. Tidak ada satu dari isi pergub mengatakan bahwa reklamasi dilanjutkan. Jadi saya juga heran, kok bisa ya gitu. Ini mengkritik imajinasinya sendiri,” kata Anies di halaman Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (14/6/2018).

Anies mengatakan, reklamasi tetap dihentikan seperti janji kampanyenya. Hal itu dibuktikan dengan tidak dimasukkannya rencana pembangunan 13 pulau yang belum terbentuk dalam RPJMD DKI 2018-2022.

"Komitmen kita jelas bahwa janji kita adalah menghentikan reklamasi. Ada 17 pulau yang direncanakan dibangun, empat pulau sudah dibangun, 13 belum. Yang belum tidak akan kita teruskan. Dalam RPJMD terlihat. Kita itu kalau bekerja menggunakan rencana dan tidak dimasukkan dalam rencana untuk reklamasi,” beber Anies.

 

3 dari 3 halaman

17 Rencana Pulau Reklamasi

Anies menyatakan, dari 17 rencana pulau reklamasi, empat sudah terbentuk pulau, 13 pulau yang semula direncanakan dibangun ia pastika tidak akan dilanjutkan.

Sementara itu, pengelolaan empat pulau yang sudah telanjur berdiri lengkap dengan bangunan maka diperlukan BKP. Pembentukan badan menurutnya sesuai Keppres 52/1995 dan bertugas untuk mengurus dan mengelola 4 pulau yang sudah jadi yakni pulau C,D,E dan G.

"Sesuai Perpres Nomor 52 Tahun 1995 dan Perda 8 Tahun 1995. Di mana pengelolaan pulau hasil reklamasi melalui badan pengelola. Karena itulah ada badan. Jadi badan ini justru menegaskan bahwa kita tidak meneruskan reklamasi,” ucap Anies.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.