Sukses

Lunasi Tunggakan, Ahmad Ali-AKA Jamin Semua warga Sulteng Dapat BPJS Gratis

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri akan merapikan data seluruh warga Sulteng.

Liputan6.com, Jakarta Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri akan merapikan data seluruh warga Sulteng. Pasangan nomor urut 1 ini akan berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten untuk mendukung program BPJS gratis saat terpilih nanti.

"Tidak sedikit peserta BPJS Kesehatan berubah menjadi non-aktif karena banyaknya warga yang menjadi pengangguran akibat kehilangan pekerjaan atau faktor kendala administrasi. Kami akan rapikan admistratifnya dan gratiskan," ujar calon wakil gubernur Sulteng, Abdul Karim Aljufri dalam keterangan tertulis, Senin (7/10/2024).

Politikus Gerindra yang akrab disapa AKA ini mengakui banyak warga Sulteng yang tidak dapat akses BPJS Kesehatan gratis. Kendala yang mereka hadapi karena faktor administratif seperti tunggakan bayaran, tidak terdaftar sebagai peserta BPJS atau warga miskin dan yang tidak mampu namun bukan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Jika diberikan amanat untuk memimpin Sulteng bersama Ahmad Ali, Aka menegaskan, warganya tidak akan ada lagi yang mengalami kesulitan seperti itu.

"Saya jamin! Hal-hal administratif tidak boleh menjadi penghalang warga mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas," tegas AKA.

Atas dasar itu, AKA yakin jika data dari tingkat kota dan kabupaten sudah terintegrasi akan terpetakan mana warga yang mampu dan tidak mampu lagi membayar iuran. Sehingga ke depan, tak ada lagi warga yang tidak mendapat layanan kesehatan gratis karena hal-hal administratif.

"Kalau data sudah rapi, masalah diskriminasi di fasilitas kesehatan seperti antrean maupun kualitas layanan akibat iuran yang bermasalah bisa diselesaikan. Semua warga tenang bisa mendapatkan layanan gratis sesuai haknya hanya dengan menunjukkan KTP. Kan semua data sudah terintegrasi dari NIK," kata AKA.

 

2 dari 3 halaman

Bentuk Tim Khusus untuk Dampingi Warga

AKA juga menambahkan, selain berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten di Sulteng, ia juga akan mengetatkan tugas dinas sosial Pemprov Sulteng untuk membuat pendataan yang lebih objektif.

AKA menyatakan akan membentuk tim khusus untuk mengatasi dan memberikan pendampingan terhadap warga yang memiliki tunggakan iuran beserta denda yang membuat mereka tidak dapat mengakses manfaat BPJS Kesehatan.

"Sementara untuk terdaftar sebagai PBI memerlukan proses dan waktu yang panjang. Masalah ini kalau betul-betul ada tim yang mengawal dan serius dibantu pemerintah akan muda bisa kita atasi," kata AKA.

Sementara itu, solusi defisit keuangan atau tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Sulteng bisa dengan cara mengajukan klaim kepada pemerintah provinsi untuk pelaksanaan pembiayaan kesehatan publik. Selain akan dibiayai APBD, AKA juga mengatakan bisa ditutup dari pajak dan penerimaan daerah lainnya. AKA yakin masalah tersebut sangat mungkin bisa ditutup dari APBD Sulteng.

"APBD Sulteng yang mencapai Rp5,4 triliun sangat mungkin bisa membayar iuran warga Sulteng untuk BPJS Kesehatan gratis dan membayar denda yang selama ini tertunggak," kata AKA, sapaan akrab Ketua Regional Gerindra Sulawesi itu.

 

3 dari 3 halaman

Sediakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Lepas

Guna mendukung realisasi BPJS Gratis dan pelayanan kesehatan berkualitas, Ahmad Ali- AKA mendorong sejumlah program kesehatan lainnya yakni insentif untuk tenaga kesehatan di wilayah khusus, meningkatkan standar rumah sakit daerah kabupaten dan meningkatkan atau membangun RSU Pratama di wilayah penyangga RSUD.

"Kami juga akan mengadakan Mobile Health Service (pelayanan kesehatan bergerak) dan pemberian insentif untuk tenaga kesehatan, di wilayah 3 T dan perbatasan. Jadi jangan sampai yang di perbatasan merasa di anak tirikan oleh Pemprov, kami akan lindungi mereka," ujar AKA.

Ahmad Ali-AKA juga berkomitmen menyediakan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja lepas, terutama tukang bangunan dan buruh di seluruh Sulawesi Tengah. Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja yang selama ini bekerja mandiri tanpa jaminan.

AKA kembali mengingatkan BPJS Kesehatan dibentuk dengan semangat perwujudan keadilan sosial. Hal tersebut sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN sebagai regulasi turunan dari konstitusi UUD 1945 Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) yakni tentang kewajiban negara memenuhi hak WNI untuk mengakses layanan kesehatan tanpa kecuali.

Untuk diketahui, menurut data terakhir tahun 2023, tunggakan iuran BPJS Kesehatan peserta dari tujuh kabupaten/kota se Sulawesi Tengah mencapai Rp124 miliar.

BPJS Kesehatan Cabang Palu mengungkapkan cakupan kepesertaan JKN di Sulawesi Tengah sebanyak 3.066.811 atau sebesar 98,94 persen. Keikutsertaan masyarakat sangat tinggi, jumlah penduduk terdaftar JKN telah mencapai 98,94 persen. Namun sayangnya jumlah itu banyak peserta yang menunggak.