Sukses

Pilgub NTT, Timses Pastikan SK Pensiun TNI Cagub Simon Petrus Sudah Diteken Jokowi

Sebagai seorang prajurit TNI, Simon selalu berpegang teguh pada aturan yang ada. Maka tak mungkin mendaftarkan diri sebagai peserta calon kepala daerah jika belum pensiun dari TNI.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Pemenangan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA) bersuara, terkait isu belum ditekennya Surat Keputusan (SK) pensiun Simon Petrus Kamlasi dari institusi TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Ketua Tim Pemenangan Paket SIAGA, Kristo Blasin hal itu tidaklah benar.

"Jadi soal SK Pensiun itu sudah jelas ada. Tidak mungkin Pak Simon Petrus Kamlasi ditetapkan sebagai Calon Gubernur dan saat ini terus jalan berkampanye tanpa ada itu yang menjadi syarat,” kata Kristo dalam keterangan diterima awak media, seperti dikutip Minggu (13/10/2024).

Kristo menekankan, sebagai seorang prajurit TNI, Simon selalu berpegang teguh pada aturan yang ada. Maka tak mungkin mendaftarkan diri sebagai peserta calon kepala daerah jika belum pensiun dari TNI.

“Paket SIAGA taat pada aturan, apalagi Pak Simon itu seorang Jenderal," sebut dia.

Maka dari itu, soal informasi soal isu SK pensiun Simon merupakan hal yang biasa dalam dinamika kontestasi elektoral seperti Pilkada 2024.

"Paket SIAGA selalu memaknai setiap dinamika secara positif. Ibarat saat ini, pihak lain menciptakan gelombang, tetapi SIAGA berselancar di atas gelombang yang diciptakan. Sederhananya seperti itu," teguh Kristo.

2 dari 2 halaman

Isu Tak Bisa Dipertanggungjawabkan

Senada, Direktur SIAGA Center sekaligus Jubir Kualisi, Yusinta Syarief meyakini isu belum ditandatanganinya SK Pensiun Brigjen TNI Simon Petrus Kamlasi oleh Presiden RI sebetulnya hanya untuk melemahkan Paket SIAGA.

"Yang membuat isu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kami di Paket SIAGA tetap santai, tetap terus bekerja dan selalu berusaha memberikan hal-hal positif bagi masyarakat," ujar Yusinta.

Yusinta mengungkap, SK Pensiun Brigjen Simon Petrus Kamlasi sudah ada dan telah diserahkan ke KPU NTT. Namun, SK Pensiun itu hal yang privasi dan tidak mungkin dipublikasi secara bebas apalagi di media sosial.

"Sama halnya dengan KTP. Tidak mungkin dipublikasi secara bebas. Tetapi ditunjukan atau diberikan kepada lembaga maupun instansi yang membutuhkan itu sebagai syarat dan keperluan tertentu saja," jelas Yusinta.

Ia kemudian meminta pihak-pihak yang meragukan SK pensiun itu untuk mendatangi SIAGA Center jika ingin membuktikan keberadaan surat tersebut.

"Jika ada yang punya keinginan melihat langsung SK Pensiun Pak Simon Kamlasi, silahkan datang ke SIAGA Center. Nanti saya tunjukan wujud aslinya secara langsung," Yusinta menandasi.

Video Terkini