Sukses

Soal Upah, Ridwan Kamil Sebut Sejahtera Tak Melulu soal Naik Pendapatan

RK mengaku punya rumus khusus yang memperhatikan semua faktor untuk menentukan kenaikan upah tahunan.

Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil mengaku khatam soal mengatasi masalah tuntutan kenaikan upah terhadap kelompok pekerja. Semasa menjadi Gubernur Jawa Barat, pria karib disapa RK ini mengatakan setiap bulan November dirinya selalu pasang badan untuk berdialog bersama para pendemo.

“Gubernur itu tidak se-independen yang bapak ibu bayangkan kalau sudah urusan pengupahan karena ada peraturan di pemerintahan pusat yang mewajibkan angka-angka itu mengikuti pemerintah pusat,” kata RK dalam acara mencari pemimpin baru Jakarta bersama Kadin di Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

Meski begitu, RK mengaku punya rumus khusus yang memperhatikan semua faktor untuk menentukan kenaikan upah tahunan. Pertama, inflasi, kedua koefisien hidup layak yang tiap kota memiliki angka yang berbeda.

“Jakarta dengan Bandung, dengan Surabaya ongkos hidupnya berbeda,” jelas RK.

Namun RK punya teori tersendiri sebagai pemimpin yang dihadapkan dengan tuntutan kenaikan upah, yakni definisi kesejahteraan yang tak melulu diartikan dengan peningkatan upah.

“Saya punya satu teori begini, menjadi sejahtera itu tidak selalu dengan menaikkan upah, menjadi sejahtera itu adalah dengan menurunkan pengeluaran,” ungkap RK.

2 dari 2 halaman

Intervensi

Artinya, lanjut RK, sebagai gubernur dirinya bisa melakukan intervensi dengan memberikan subsidi kepada pengeluaran para pekerja untuk mencapai hidup sejahtera.

Dia mencontohkan, di Jakarta 30 persen dari penghasilan hidup pekerka dihabiskan untuk ongkos transportasi. Jika biaya itu bisa ditekan, maka pengeluaran bisa berkurang dan ada lebih dana yang bisa ditabung.

“Jadi bisa saja nanti buruh kita subsidi transportasi berkurang ongkosnya. Jadi ekonomi tidak berkutat dengan naik upah, tapi kami akan berinovasi mensejahterakan buruh dengan memfasilitasi mengurangi pengeluaran mereka,” RK menandasi.