Sukses

Ridwan Kamil Tawarkan Program Ini Atasi Judi Online di Jakarta

Ridwan Kamil menawarkan sejumlah program sebagai solusi kepada warga Jakarta agar tidak terjerat judi online. Salah satunya, menyediakan satu juta lapangan pekerjaan bagi warga Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK), menanggapi soal tingginya angka keterlibatan masyarakat Indonesia dalam transaksi judi online (judol). Menurutnya, judol memang menjadi sumber masalah lain di masyarakat

"Perceraian tinggi karena judi online, daya beli rendah karena uang buat beras dijadikan judi online,” kata RK di Tanah Merah, Jakarta Utara, Rabu (13/11/2024).

Oleh sebab itu, sebagai Cagub RK mengajak masyarakat untuk menghindari judi online. Dia mengajak masyarakat untuk fokus bekerja. “Maka sebagai gubernur saya akan bertekad melakukan edukasi agar masyarakat fokus, kalau ingin sejahtera mari bekerja,” ucap dia. 

Dia menawarkan sejumlah program sebagai solusi kepada warga Jakarta agar tidak terjerat judi online. Salah satunya, menyediakan satu juta lapangan pekerjaan bagi warga Jakarta.

"Kalau mau bekerja gubernur akan membersamai  dengan murahnya kredit tanpa bunga, berbunga tanpa agunan ya, memberikan fasilitas pekerjaan dan satu juta lapangan pekerjaan,” kata RK.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengungkapkan, terdapat 1.856 anak terlibat judi online (judol) di Jakarta sepanjang 2023. Mereka, tercatat dalam 19.555 kali transaksi senilai Rp 2,29 miliar.

Teguh bilang, data itu berdasarkan temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan, kata Teguh telah terjadi peningkatan paparan judi online terhadap anak mencapai 300 persen dalam kurun waktu 2017-2023. 

Hal tersebut disampaikan Teguh dalam acara Edukasi dan Pelatihan Literasi Digital bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI Meutya Hafid di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Intiland Teduh Semper Barat dan SMAN 92 Jakarta, Selasa (12/11/2024). 

"Anak-anak tersebut memiliki rentang usia di atas 17 tahun (1.309 anak), 11-16 tahun (441 anak), dan di bawah 11 tahun (106 anak)," kata Teguh.  

Teguh menyebut, anak-anak itu terpapar judi online dari berbagai media, seperti dari iklan pada game, orang tua penjudi, dan masifnya promosi lewat media sosial.

"Paparan ini menyebabkan anak mencoba hingga berpotensi kecanduan judi online," ujar Teguh.   

2 dari 2 halaman

Pahami Bahaya Judi Online

Oleh sebab itu, Teguh berharap orang tua dan anak lebih memahami lagi terkait bahaya judi online. Sehingga, kata dia terlindungi dari aktivitas digital yang merugikan tersebut.

"Diperlukan pembekalan literasi digital yang baik bagi orang tua dan anak untuk menghindari risiko kekerasan berbasis gender online, termasuk judi online yang tidak diinginkan.

Selain itu, orang tua perlu berperan dalam mendampingi anak-anak saat berinteraksi di dunia maya secara aman dan bijak," terangnya. 

Menurut Teguh, orang tua mempunyai peran vital dalam mengawasi aktivitas anak-anak yang sering menghabiskan sebagian besar waktunya menggunakan internet.

Sebab, judol sering dikemas secara menarik dengan menggunakan modus games online.